Kelompok Khusus DPRP PBD Dorong Dana Otsus Tepat Sasaran dan Berdampak bagi OAP

  • 15 Sep 2026 16:28 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - DPRP Papua Barat Daya melalui Kelompok Khusus mendorong pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya, Maria Jitmau, S.Kom., saat Rapat Koordinasi Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya bersama OPD pengelola Dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 di Hotel Belagri Kota Sorong, Selasa, 15 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Wakil Ketua II DPRP PBD Fredrik Frans A. Marlisa, S.T., Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau, S.Kom., anggota Kelompok Khusus DPRP PBD, jajaran Forkopimda tingkat provinsi, serta kepala-kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Rakor mengusung tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya”.

Maria mengatakan kebijakan Otsus bagi Papua tidak terlepas dari upaya pemerintah menjawab persoalan pembangunan, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memberikan jaminan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar OAP.

Menurutnya, kerangka kebijakan Otsus telah mengalami penataan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

Maria menjelaskan Kelompok Khusus DPRP memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Otsus. Berdasarkan Pasal 32 PP Nomor 106 Tahun 2021, perwakilan OAP yang diangkat melalui jalur Kelompok Khusus memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, termasuk mengawal urusan Otsus.

“Perwakilan Orang Asli Papua yang diangkat melalui jalur kelompok khusus memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta untuk mengawal urusan Otonomi Khusus,” ujar Maria.

Karena itu, kata Maria, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang konsultasi, penyelarasan dan pengawasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan Dana Otsus berjalan sesuai tujuan.

Salah satu fokus pembahasan adalah mengevaluasi efektivitas penyerapan Dana Otsus tahun anggaran 2025 sekaligus memastikan alokasi anggaran memenuhi mandat regulasi pada sektor prioritas.

Maria menyebut sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, termasuk jaminan kesehatan, beasiswa OAP serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat melalui UMKM berbasis OAP.

Selain evaluasi, Kelompok Khusus DPRP PBD juga akan menyinkronkan hasil pengawasan dan aspirasi masyarakat adat yang dihimpun anggotanya dari enam kabupaten/kota ke dalam dokumen perencanaan daerah.

“Aspirasi masyarakat adat yang dihimpun anggota kelompok khusus di enam kabupaten/kota” perlu disinkronkan dengan dokumen perencanaan daerah, yaitu RKPD dan APBD, katanya.

Maria juga mendorong penguatan fungsi pengawasan dan regulasi daerah melalui penyusunan kerangka kebijakan serta mekanisme pengawasan berkala.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Ia turut mengingatkan pentingnya laporan kinerja tahunan pengelolaan Dana Otsus. Berdasarkan Pasal 39 PP Nomor 107 Tahun 2021, laporan kinerja tersebut menjadi syarat penyaluran anggaran tahap berikutnya dari pemerintah pusat.

“Laporan kinerja tahunan pengelolaan dana Otonomi Khusus merupakan syarat mutlak penyaluran anggaran tahap berikutnya dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Maria mengatakan rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut ditargetkan menghasilkan nota kesepahaman atau berita acara rekomendasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dokumen tersebut nantinya menjadi panduan dalam penyelarasan program intervensi tahun anggaran 2026, pengawasan lapangan bersama, serta percepatan pelayanan dasar bagi OAP.

“Mari kita kawal dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2026 agar benar-benar tepat sasaran dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkas Maria.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....