KPP Pratama Sorong dan Pemda Raja Ampat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak

  • 21 Apr 2026 18:03 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - KPP Pratama Sorong bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperkuat sinergi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah melalui audiensi yang digelar di ruang rapat Bupati Raja Ampat, Senin, 20 April 2026.

Pertemuan ini dihadiri langsung Kepala KPP Pratama Sorong beserta jajaran dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam bersama sejumlah pimpinan OPD.

Kepala KPP Pratama Sorong, Teddy Ferdian mengatakan, sinergi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak serta mendorong peningkatan penerimaan pajak.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemda Raja Ampat, terutama dengan adanya Pos Pelayanan Pajak di DPMPTSP. Ini sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata sebagai sektor unggulan di Raja Ampat memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.

“Dengan potensi pariwisata yang besar, kami berharap penerimaan pajak bisa lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyambut baik langkah kolaborasi tersebut, namun mengakui masih rendahnya kesadaran wajib pajak di daerahnya.

“Masih banyak wajib pajak yang belum memiliki kesadaran. Edukasi dan penegakan harus berjalan bersamaan agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak berkomitmen menghadirkan layanan perpajakan secara berkala di Raja Ampat, termasuk melalui Pos Pelayanan Pajak yang telah berjalan di DPMPTSP.

Bahkan, KPP Pratama Sorong tengah mengkaji rencana pembentukan kantor perwakilan definitif di wilayah tersebut.

Selain itu, KPP Pratama Sorong juga siap mendampingi pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan belanja daerah oleh setiap satuan kerja.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sorong, Willyandri menekankan pentingnya rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah agar tertib administrasi dan tidak menghambat transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Seluruh belanja daerah harus segera direkonsiliasi agar setoran pajak pusat tercatat dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sejak 2025 seluruh kewajiban perpajakan telah menggunakan sistem baru Coretax, sehingga pendampingan kepada pemerintah daerah menjadi penting agar proses pemungutan pajak berjalan optimal.

Di sisi lain, Pemda Raja Ampat bersama pemerintah pusat telah menjalin kerja sama melalui program Optimalisasi Penerimaan dan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D).

Bupati Orideko menyebut, optimalisasi pajak akan menyasar seluruh potensi, termasuk sektor usaha pariwisata yang dikelola investor, baik lokal maupun asing.

“Semua potensi akan kita dorong, termasuk usaha resort yang masih bisa ditingkatkan kontribusi pajaknya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemda Raja Ampat juga berencana membentuk tim satuan gabungan bersama KPP Pratama Sorong guna memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Raja Ampat di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....