Rahasia Menjaga Diri Dari Ancaman Penguntit

  • 19 Apr 2026 07:39 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Menurut KBBI kata menguntit berasal dari kata dasar kuntit yang berarti mengikuti dari belakang, sedangkan pelakunya di sebut penguntit adalah orang yang mengikuti atau mengekor orang lain secara terus-menerus. Tindakan ini sering melibatkan pengawasan yang tidak diinginkan dan dilakukan secara berulang.

Perilaku penguntitan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok erat dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, dan cenderung melecehkan dan mengintimidasi hingga berujung pada tindakan melanggar hukum.

Dalam konteks modern tindakan tersebut sering disamakan dengan stalking (penguntitan), baik secara fisik maupun daring (cyberstalking), yang bertujuan mengganggu, meneror, atau mengintimidasi korban.

Menghadapi ancaman penguntit itu serius, jadi pendekatannya bukan “rahasia” tersembunyi, tapi langkah-langkah praktis dan konsisten yang benar-benar meningkatkan keamanan kita. Simak cara melindungi diri secara efektif dari penguntit ;

1. Kurangi jejak yang bisa dilacak

  • Batasi info pribadi di media sosial (lokasi real-time, rutinitas harian).
  • Gunakan pengaturan privasi, dan hindari membagikan alamat, nomor hp, atau tempat yang sering kamu kunjungi.
  • Hati-hati dengan orang yang baru dikenal tapi terlalu cepat ingin tahu detail pribadi.

2. Variasikan rutinitas

  • Jangan selalu lewat rute atau jadwal yang sama.
  • Pilih tempat ramai dan terang kalau harus bepergian sendiri.

3. Perkuat keamanan fisik

  • Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik.
  • Jika memungkinkan, pasang kamera atau alarm sederhana.
  • Jangan mudah membuka pintu untuk orang tak dikenal.

4. Simpan bukti

  • Dokumentasikan pesan, panggilan, atau kejadian mencurigakan (screenshot, rekaman, tanggal & waktu).
  • Ini penting kalau perlu melapor.

5. Tegas menetapkan batas

  • Jika aman, sampaikan dengan jelas bahwa kamu tidak ingin dihubungi lagi.
  • Setelah itu, hindari merespons karena pelaku sering mencari reaksi.

6. Libatkan orang lain

  • Beri tahu teman, keluarga, atau tetangga tentang situasinya.
  • Minta mereka membantu mengawasi atau menemani saat perlu.

7. Gunakan bantuan resmi

  • Laporkan ke pihak berwenang jika ancaman berlanjut atau terasa berbahaya.
  • Di Indonesia, kamu bisa menghubungi polisi (110) atau mendatangi kantor polisi terdekat.
  • Pertimbangkan juga konsultasi dengan layanan bantuan korban.

8. Siapkan rencana darurat

  • Simpan nomor penting di speed dial.
  • Tentukan tempat aman untuk dituju jika merasa diikuti.
  • Bawa alat komunikasi yang selalu aktif (HP dengan baterai cukup).

Kalau situasinya terasa mendesak atau kamu merasa sedang diikuti saat ini, prioritaskan ke tempat ramai atau fasilitas umum terdekat dan segera minta bantuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....