Pansus LKPJ Soroti Persoalan Sosial di PBD, Anak Jalanan hingga ODGJ Jadi Catatan
- 14 Apr 2026 20:44 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti sejumlah persoalan sosial serius, mulai dari kemiskinan ekstrem, anak terlantar, hingga anak usia sekolah yang masih hidup di jalanan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus LKPJ dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRP PBD, Selasa 14 April 2026.
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O Malibela, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan dan mengolah data sebelum menyampaikan rekomendasi resmi, namun sejumlah catatan penting sudah mulai terlihat, khususnya di sektor sosial. “Dari persentase yang dipaparkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, terutama yang berkaitan dengan persoalan sosial. Data yang masuk akan kami olah kembali sebelum disampaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, menyoroti berbagai persoalan sosial krusial yang masih terjadi di Papua Barat Daya, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, anak terlantar, hingga keberadaan anak usia sekolah yang hidup dan bekerja di jalan.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, terutama banyaknya anak asli Papua yang masih bekerja sebagai tukang parkir atau aktivitas informal lainnya. “Ini menjadi perhatian serius. Harus ada terobosan agar anak-anak ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan akses pendidikan yang baik,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan rumah singgah atau pusat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang hingga kini masih sebatas rencana. “Program tersebut belum menunjukkan progres nyata, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRP PBD, Abdul Gafur, memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, Papua Barat Daya mampu menempati peringkat ke-6 secara nasional dalam penerapan SPM, meski usia provinsi tersebut masih relatif muda. “Papua Barat Daya baru sekitar tiga tahun, tetapi sudah masuk peringkat enam nasional dalam penerapan SPM. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari konsistensi OPD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta ketertiban umum dalam memenuhi indikator SPM.
Meski demikian, DPRP menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama dalam menangani persoalan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pansus LKPJ memastikan seluruh temuan dan catatan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta kebijakan yang lebih tepat sasaran di Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....