Rapat Paripurna DPR Kota Sorong Bahas Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025

  • 23 Mei 2026 13:29 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - DPR Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun 2026 di ruang paripurna gedung DPR Kota Sorong, Jumat 22 Mei 2026,

Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan rekomendasi DPR terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert Malaseme, didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan Wakil Ketua II Michael Ricky Tanery. Sebanyak 26 anggota dewan hadir dari total 37 anggota DPR Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Robert Malaseme menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPR terhadap LKPJ kepala daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, mekanisme tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas publik, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan amanat undang-undang yang bertujuan memperkuat akuntabilitas publik, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPR Kota Sorong melalui panitia khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap materi LKPJ Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja yang dibagi dalam empat kelompok sesuai bidang tugas masing-masing komisi.

Robert juga menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan kepala daerah bersifat sejajar sebagaimana diatur dalam Pasal 207 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama secara harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam pembahasan LKPJ, DPR Kota Sorong turut mencermati berbagai capaian Pemerintah Kota Sorong, mulai dari pembangunan fisik, pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan agar pembahasan LKPJ tidak dijadikan ajang saling menjatuhkan antara legislatif dan eksekutif, melainkan sebagai momentum untuk menyamakan persepsi demi kemajuan daerah.

“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam membahas materi LKPJ hingga menghasilkan rekomendasi,” ujar Robert.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi DPR Kota Sorong, terhadap LKPJ Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....