Gubernur Instruksikan OPD Pastikan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS

  • 14 Apr 2026 11:36 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memastikan pekerja konstruksi terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong di Hotel Vega Sorong, Selasa 14 April 2026

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksana proyek harus dilakukan secara ketat, terutama dalam kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa setiap proyek, baik melalui tender maupun penunjukan langsung, harus memenuhi kewajiban tersebut.

“Yang paling penting adalah memastikan pekerja terdaftar, itu wajib,” tegasnya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa pekerjaan konstruksi memiliki potensi bahaya yang besar sehingga membutuhkan jaminan perlindungan yang jelas.

Ia menilai, perlindungan jaminan sosial bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja.

Selain itu, Gubernur menekankan bahwa perlindungan ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan, karena pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.

“Karena konstruksi ini pekerjaannya berisiko tinggi, maka setiap pekerja harus dijamin agar mereka bisa bekerja dengan aman dan tenang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan serta memperluas cakupan perlindungan pekerja di sektor konstruksi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....