Pansus DPRP Papua Barat Daya Agendakan Kembali RDP LKPJ Bersama Bapperida

  • 13 Apr 2026 20:25 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat Daya akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Penjadwalan ulang dilakukan setelah rapat yang direncanakan berlangsung di kantor DPRP Papua Barat Daya, Senin 13 April 2026, belum dapat dilaksanakan karena Kepala Bapperida, Yakob Kareth berhalangan hadir.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan pihaknya telah menyiapkan agenda pembahasan sejak jauh hari dan telah menyampaikan undangan resmi kepada OPD terkait. “Kita sudah jadwalkan dan surat juga sudah disampaikan sejak minggu lalu. Harapannya pembahasan LKPJ ini bisa berjalan sesuai jadwal karena ini penting untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran pimpinan OPD dalam pembahasan LKPJ sangat penting, mengingat berkaitan langsung dengan validitas data yang disampaikan kepada DPR. “Pimpinan OPD bertanggung jawab atas data yang diserahkan. Dalam pembahasan sebelumnya saja, masih ditemukan adanya perbedaan antara data yang dipresentasikan dengan dokumen yang kami miliki,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima RRI, Kepala Bapperida Papua Barat Daya yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, pada waktu yang sama tengah mendampingi Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dalam kegiatan Workshop Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 dan pendampingan penginputan Triwulan I Tahun 2026 di Aston Hotel Kota Sorong.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan Program SKALA dan Kementerian Dalam Negeri, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya, pimpinan OPD, dan tim penerapan SPM tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, menegaskan Bapperida memiliki peran strategis dalam penyusunan LKPJ sebagai pusat perencanaan pembangunan daerah. “Bapperida ini sumber utama penyusunan LKPJ, jadi kami berharap dapat duduk bersama untuk membahas laporan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, menambahkan bahwa pembahasan LKPJ merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan secara serius. “Pembahasan LKPJ ini dimulai dari paripurna, artinya ada marwah yang harus dijaga. Ini bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Pansus DPRP Papua Barat Daya berharap pada penjadwalan ulang nantinya, seluruh pimpinan OPD dapat hadir sehingga pembahasan LKPJ dapat berjalan maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....