Serapan Belum Optimal, SiLPA Rp24 Miliar di Disnakertrans Disorot Pansus DPRP PBD
- 13 Apr 2026 20:08 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Belum optimalnya penyerapan anggaran dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sekitar Rp24 miliar menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025 bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM).
Rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, Senin 13 April 2026, juga mengungkap adanya ketidaksinkronan data antara paparan OPD dengan dokumen LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela, mengatakan kondisi tersebut menjadi catatan penting karena menghambat proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Data yang disampaikan belum detail dan belum sepenuhnya sinkron. Kami sudah meminta agar disampaikan secara tertulis dan lebih rinci, khususnya terkait pos-pos SiLPA,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total pagu anggaran yang mencapai lebih dari Rp70 miliar, masih terdapat SiLPA sekitar Rp24 miliar yang dinilai cukup besar dan mencerminkan belum maksimalnya penyerapan anggaran.
Selain itu, Pansus juga menyoroti aspek transparansi program, khususnya dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan tenaga kerja. Data penerima manfaat dinilai belum disampaikan secara terbuka dan rinci.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Yanto Yatam, mendapatkan informasi dari hasil rapat bahwa keterlambatan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi salah satu penyebab tingginya SiLPA. Dana yang baru tersedia di akhir tahun anggaran berdampak pada terbatasnya waktu pelaksanaan program.
Atas hal ini, Yanto menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pencairan dana dapat dilakukan lebih awal.
“Jangan sampai dana baru cair di bulan November. Ini harus menjadi perhatian serius. Komunikasi dengan pemerintah pusat harus diperkuat agar pencairan bisa lebih cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana Otsus harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan melalui LKPJ, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pansus juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian apabila suatu program tidak memungkinkan direalisasikan, sehingga anggaran tetap terserap dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Seluruh catatan tersebut akan dirumuskan dalam rekomendasi akhir Pansus DPRP Papua Barat Daya sebagai bahan evaluasi untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....