Genjot PAD, Pansus DPRP Papua Barat Daya Minta Dinas Perhubungan Benahi Fasilitas
- 13 Apr 2026 19:57 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pembenahan aset dan fasilitas sektor perhubungan menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
RDP yang berlangsung di kantor DPRP Papua Barat Daya, Senin 13 April 2026, menghadirkan Dinas Perhubungan sebagai mitra Komisi III untuk memaparkan program kegiatan serta realisasi anggaran selama tahun 2025.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Yanto Yatam, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang disampaikan kepada Dinas Perhubungan, terutama terkait kelengkapan fasilitas yang dinilai belum memadai.
Menurutnya, pembenahan fasilitas menjadi hal mendesak seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.
“Kita tidak bisa melakukan penarikan retribusi kalau fasilitasnya tidak memadai. Karena itu kami minta Dinas Perhubungan lebih fokus membenahi fasilitas agar bisa mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sektor perhubungan memiliki potensi besar sebagai sumber PAD, namun perlu didukung dengan sarana yang layak agar optimal dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela, menambahkan pihaknya juga mendorong Dinas Perhubungan untuk segera mengaktifkan kembali sejumlah terminal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pansus turut menyoroti adanya sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal pada tahun 2025.
“Terkait Dinas Perhubungan, ada beberapa data yang belum sinkron dan itu menjadi catatan kami. Termasuk aset yang belum dioptimalkan, kami minta agar segera dibenahi pada tahun ini dan ke depan,” kata Cartensz.
Pansus menilai, optimalisasi aset dan fasilitas tidak hanya berdampak pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Seluruh catatan tersebut akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi DPRP Papua Barat Daya terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025, sebagai langkah evaluasi untuk mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih maksimal ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....