Keterbatasan SDM dan Sarpras Jadi Catatan Pansus pada DKP2B-Satpol PP PBD
- 13 Apr 2026 19:43 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (Sarpras) menjadi catatan utama Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya (PBD) terhadap kinerja Dinas Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana (DKP2PB) - Satpol PP PBD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, Senin 13 April 2026, dengan menghadirkan Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Vicente C. Baay bersama jajaran.
Dalam pemaparannya, DKP2B PBD menyampaikan bahwa realisasi anggaran dan kegiatan tahun 2025 telah mencapai 100 persen. Namun, Pansus menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan optimalnya kinerja di lapangan.
Salah satu perhatian utama adalah jumlah personel Satpol PP yang dinilai masih sangat terbatas. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah personel saat ini hanya sekitar 55 orang.
“Kondisi ini tentu belum ideal, mengingat peran Satpol PP sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Ketua Pansus, Cartensz I.O Malibela usai pembahasan LKPJ.
Ditambahkan Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, Keterbatasan tersebut dinilai berdampak pada efektivitas pengamanan, termasuk dalam penanganan sejumlah kejadian. Pansus mencontohkan insiden pengancaman terhadap kediaman Gubernur yang dinilai belum tertangani secara maksimal dari sisi manajemen keamanan.
Selain personel, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi sorotan. Pansus menilai minimnya armada pemadam kebakaran menjadi kendala dalam penanganan kejadian di lapangan, seperti peristiwa kebakaran di wilayah Kilometer 9.
“Kalau hanya satu unit mobil pemadam, tentu sulit untuk mengatasi kebakaran secara optimal. Ini menjadi perhatian agar pemerintah dapat menambah fasilitas yang memadai,” ucap Yanto.
Di sisi lain, Penanggulangan Bencana dilaporkan telah menangani berbagai kejadian bencana sepanjang tahun 2025, baik banjir maupun bencana alam lainnya. Namun, keterbatasan peralatan dan dukungan operasional masih menjadi kendala dalam mempercepat respons di lapangan.
Pansus juga mencatat adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan bencana dan gangguan ketertiban. Meski demikian, peningkatan kapasitas tetap diperlukan agar penanganan dapat berjalan lebih efektif.
Seluruh catatan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPRP Papua Barat Daya terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025, guna mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....