Hindari Salah Tafsir di Publik, Pj. Sekda Minta OPD Hadiri Hearing LKPJ oleh DPRP

  • 13 Apr 2026 15:48 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pj Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, meminta seluruh pimpinan OPD untuk menghadiri agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRP terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Hal itu disampaikannya saat memimpin apel ASN Pemprov Papua Barat Daya, Senin, 13 April 2026.

Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kalau kita dapat jadwal, agar dipenuhi untuk datang ke sana. Kita dengar dan kita jelaskan,” ujarnya.

Yakob menilai, kehadiran tersebut juga menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman informasi yang berkembang di masyarakat.

“Di media sudah mulai beredar kiri-kanan. Ini perlu kita hadir untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Ia mengapresiasi OPD yang telah memenuhi undangan dan memberikan penjelasan kepada DPRP.

Sementara itu, bagi OPD yang belum hadir, ia meminta agar segera memenuhi jadwal yang telah ditentukan. Menurutnya, percepatan pembahasan LKPJ akan berdampak pada kelancaran proses pengesahan oleh DPRP.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....