Papua Barat Daya Segera Tertibkan Pajak Kendaraan dan Alat Berat

  • 12 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai menggenjot penertiban pajak kendaraan bermotor dan alat berat sebagai langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah.

Langkah ini dilakukan agar Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru yang dituntut mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi yang ada.

Asisten II Setda Papua Barat Daya Bidang Perekonomian dan Infrastruktur, Viktor Solossa, mengatakan bahwa pemerintah kini tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga mulai mengarah pada penertiban objek pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Salah satu fokus kami adalah kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Papua Barat Daya, tetapi belum terdaftar di sistem Samsat setempat,” ujarnya saat diwawancarai Sabtu 11 April 2026.

Viktor menjelaskan Selain kendaraan bermotor, pemerintah juga mulai serius mendata alat berat yang digunakan oleh perusahaan, terutama di sektor konstruksi dan pertambangan.

" Pemprov Papua Barat Daya juga menyiapkan kebijakan tegas bagi pelaku usaha. Ke depan, setiap perusahaan yang mengikuti tender proyek pemerintah diwajibkan melampirkan bukti pembayaran pajak sebagai syarat administrasi," ungkapnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

“Ini bagian dari upaya kita membangun kemandirian daerah. Kita ingin semua pihak berkontribusi,” kata Viktor.

Viktor menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan masih rendah. Hingga saat ini, baru satu perusahaan alat berat yang tercatat telah memenuhi kewajiban pajaknya.

Pemerintah akan melakukan penerapan sanksi secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi.

Dengan langkah ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat didukung oleh sumber pendapatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....