Pengelolaan Aset dan Optimalisasi PAD Jadi Perhatian Pansus dalam Evaluasi LKPJ

  • 11 Apr 2026 10:00 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat Daya menyoroti pengelolaan aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Jumat 10 April 2026.

Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan pengelolaan aset menjadi perhatian utama, mengingat nilai aset Papua Barat Daya mencapai sekitar Rp7 triliun dari penyerahan P3D, namun yang terverifikasi secara fisik baru berkisar Rp1,3 hingga Rp1,5 triliun.

“Ini menjadi perhatian kami. Perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh agar data aset benar-benar akurat,” kata Cartensz.

Ia menegaskan, meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan anggaran dan administrasi, penataan aset tetap harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Selain itu, Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen yang disampaikan, yang akan menjadi bahan rekomendasi dalam pembahasan LKPJ.

“Kami menemukan beberapa ketidaksesuaian data yang akan kami dalami dan sampaikan dalam rekomendasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Pansus juga menyoroti perlunya optimalisasi PAD di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, mengatakan masih banyak potensi PAD yang belum dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Masih ada kendala di lapangan, terutama terkait persyaratan administrasi yang membuat masyarakat kesulitan membayar pajak,” kata Samsir.

Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak.

“Kebijakan perlu dievaluasi agar tidak menghambat masyarakat, tetapi tetap mendorong peningkatan PAD,” ujarnya.

Pansus juga menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Papua Barat Daya namun menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga potensi pajak tidak masuk ke kas daerah.

Selain itu, potensi PAD dari sektor pajak alat berat dan pajak air tanah dinilai cukup besar dan mulai diimplementasikan.

“Potensi ini perlu dimaksimalkan karena cukup signifikan terhadap penerimaan daerah,” kata Samsir.

Pansus DPRP Papua Barat Daya akan merumuskan seluruh catatan tersebut sebagai rekomendasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025, guna memperkuat pengelolaan aset dan meningkatkan penerimaan daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....