Jaringan Internet di 3T Masih Terbatas, Pansus Minta Perhatian Serius Diskominfo
- 11 Apr 2026 09:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat Daya menyoroti masih terbatasnya akses jaringan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Papua Barat Daya, Jumat 10 April 2026.
Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, mengatakan pemerataan akses internet di wilayah 3T hingga kini belum berjalan optimal, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pengadaan dan pemerataan jaringan internet masih menjadi catatan utama kami. Hingga saat ini belum menjangkau secara optimal, terutama di wilayah 3T,” kata Yanto.
Ia menegaskan, keterbatasan akses internet berpotensi menghambat perkembangan daerah, termasuk dalam hal akses informasi dan pelayanan publik.
“Kalau akses informasi terbatas, daerah akan sulit berkembang dan mengikuti kemajuan,” ujarnya.
Pansus juga menemukan bahwa di beberapa wilayah sudah tersedia infrastruktur seperti menara telekomunikasi, namun kualitas jaringan internet yang dihasilkan masih belum maksimal.
“Artinya bukan hanya pembangunan fisik, tetapi kualitas layanan juga harus ditingkatkan,” kata Yanto.
Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, menambahkan bahwa pemerataan akses internet menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
“Kehadiran layanan komunikasi harus bisa dirasakan semua wilayah, termasuk 3T,” ujarnya.
Pansus mendorong Diskominfo SP Papua Barat Daya untuk memprioritaskan pengembangan jaringan internet di wilayah 3T, baik dari sisi jangkauan maupun kualitas layanan.
Seluruh catatan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi Pansus dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....