Pansus LKPJ Dorong Penguatan Peran DPMPTSP PBD untuk Tingkatkan Investasi
- 11 Apr 2026 09:32 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRP Papua Barat Daya mendorong penguatan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna meningkatkan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPMPTSP Papua Barat Daya pada Jumat 10 April 2026, dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan penyerapan anggaran DPMPTSP pada 2025 dinilai baik. Namun, ke depan perlu dukungan anggaran yang lebih memadai seiring meningkatnya beban tugas.
“Dari sisi penyerapan anggaran sudah sangat baik. Namun ke depan perlu dipertimbangkan penambahan anggaran, karena beban tugas juga cukup besar,” kata Cartensz.
Selain itu, Pansus juga mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP.
“Beberapa catatan kami sampaikan dalam forum RDP sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan perizinan guna menarik lebih banyak investor ke Papua Barat Daya.
“DPMPTSP perlu terus berinovasi, khususnya di bidang perizinan, agar investasi bisa meningkat dan berdampak pada PAD,” kata Yanto.
Ia menambahkan, peningkatan investasi menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pansus DPRP Papua Barat Daya akan merumuskan seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....