Dokumen Belum Lengkap, Pansus LKPJ DPRP PBD Tunda RDP Biro Ortal
- 10 Apr 2026 07:50 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Ketidaklengkapan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) membuat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Provinsi Papua Barat Daya menunda rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I. O. Malibela, mengatakan dokumen yang tidak lengkap menjadi kendala utama sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal.
“Dokumen LKPJ mereka belum lengkap. Kalau data tidak siap, tentu kita tidak bisa membahas secara mendalam,” ujarnya usai rapat di DPR Papua Barat Daya.
Menurutnya, dokumen LKPJ merupakan dasar utama dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sehingga setiap OPD wajib menyiapkan data secara lengkap dan akurat.
Pansus pun memutuskan untuk menunda RDP dan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Biro Ortal.
Ia menegaskan, pada agenda berikutnya pihak Biro Ortal diharapkan dapat hadir dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan berjalan efektif.
“Kami akan jadwalkan ulang dan surati kembali untuk hadir dengan data yang lengkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan untuk mencari kesalahan.
“Tujuannya untuk menghasilkan rekomendasi, baik yang perlu dipertahankan maupun yang harus diperbaiki ke depan,” jelasnya.
Pansus juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih kooperatif dalam setiap agenda pembahasan, mengingat waktu evaluasi LKPJ yang terbatas.
Seluruh hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPR Papua Barat Daya sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....