SiLPA Rp79 Miliar, Pansus DPR PBD Evaluasi Serapan Anggaran Biro Pemerintahan
- 10 Apr 2026 06:33 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp79 miliar menjadi sorotan utama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat Daya.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus LKPJ bersama Biro Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kamis 9 April 2026.
Sekretaris Pansus LKPJ, La Ode Samsir menjelaskan, tingginya SiLPA dinilai cukup signifikan mengingat total anggaran yang dikelola Biro Pemerintahan pada 2025 mencapai lebih dari Rp200 miliar. Menurutnya, besarnya sisa anggaran tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menghambat optimalisasi manfaat bagi masyarakat.
“Ada SiLPA yang cukup besar sekitar Rp79 miliar. Anggaran ini kalau saja bisa terserap kepada masyarakat tentu akan sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan dan juga pertumbuhan ekonomi di provinsi ini,” ujar La Ode.
Ia menyampaikan, RDP tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan, termasuk kendala dalam penyerapan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Dari hasil pembahasan, Pansus menemukan bahwa salah satu faktor utama tingginya SiLPA berasal dari program di bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) dan Otonomi Khusus (Otsus), khususnya pada penyaluran dana hibah.
Menurut La Ode, pihak Biro Pemerintahan mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana hibah membutuhkan kehati-hatian tinggi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan administrasi maupun penyaluran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kendalanya karena bentuknya dana hibah sehingga butuh kehati-hatian. Kalau salah penggunaan dan salah penerima juga berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Pansus menilai kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius, agar ke depan proses penyaluran anggaran dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.
Ia menambahkan, seluruh temuan dan catatan dalam RDP akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPR Papua Barat Daya kepada pemerintah daerah, sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.
Pansus berharap, dengan perbaikan sistem dan mekanisme penyaluran anggaran, besaran SiLPA dapat ditekan sehingga anggaran yang tersedia dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....