Pansus LKPJ Minta OPD Pemprov Papua Barat Daya Kooperatif Penuhi Panggilan

  • 08 Apr 2026 16:19 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 DPR Papua Barat Daya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif dalam mengikuti proses pembahasan laporan pertanggungjawaban.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O. Malibela, menegaskan bahwa keterlibatan aktif OPD sangat menentukan kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian pembahasan.

“Kita harap OPD proaktif dan kooperatif. Kalau tidak, tentu jadwal bisa berubah atau molor,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD telah menyusun agenda pemanggilan dan pembahasan secara terstruktur, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pihak eksekutif.

Ia menjelaskan, OPD dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait realisasi program dan capaian kinerja selama tahun 2025, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari DPRP.

Selain itu, DPRP juga melakukan pencocokan antara dokumen LKPJ dengan APBD, RPJMD, RPJP, serta rekomendasi dewan tahun sebelumnya.

“Semua itu untuk memastikan laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Cartensz menambahkan, hasil akhir pembahasan akan menjadi bahan rekomendasi DPRP guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....