Pansus DPRP PBD Mulai Panggil OPD Bahas LKPJ Gubernur 2025

  • 08 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 DPRP Papua Barat Daya mulai melakukan pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Papua Barat Daya pada Kamis besok, 9 April 2026. Pemanggilan ini menjadi tahap awal pembahasan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan seluruh OPD telah diberikan pemberitahuan dan diharapkan hadir untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program selama tahun anggaran 2025.

“Mulai besok kita lakukan pemanggilan OPD. Mereka akan diminta memberikan penjelasan terkait realisasi kegiatan dan capaian selama tahun 2025,” ujar Cartensz.

Ia menjelaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin DPRP dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah melalui LKPJ. Proses tersebut juga akan berlangsung secara tatap muka selama beberapa hari ke depan.

Selain mendengar keterangan OPD, DPRP juga melakukan studi dokumen LKPJ yang telah diserahkan oleh pihak eksekutif. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dokumen kita pelajari, lalu kita sinkronkan dengan APBD, RPJMD, RPJP, serta rekomendasi tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil dari seluruh rangkaian pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRP terhadap kinerja pemerintah daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....