Pendekatan Humanis Redam Konflik Tambrauw, 5 DPO Menyerahkan Diri

  • 04 Apr 2026 15:38 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pendekatan berbasis dialog dan kemanusiaan kembali menunjukkan efektivitasnya dalam meredam konflik di Papua. Upaya negosiasi yang dipimpin oleh Komnas HAM berhasil mendorong lima terduga pelaku kekerasan di Distrik Bamusbama untuk menyerahkan diri secara sukarela tanpa tindakan represif.

Keberhasilan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif mampu membangun kepercayaan di tengah masyarakat yang sebelumnya diliputi ketakutan akibat situasi keamanan yang tegang.

Berbeda dengan pendekatan keamanan yang sering menimbulkan resistensi, proses yang dilakukan Komnas HAM justru menitikberatkan pada komunikasi intensif dengan keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah. Pendekatan ini membuka ruang kepercayaan bagi para terduga yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi membangun kepercayaan secara bertahap. “Situasi di lapangan cukup kompleks. Kehadiran aparat dalam jumlah besar sempat membuat para terduga takut. Tapi dengan pendekatan kemanusiaan, mereka akhirnya percaya dan memilih menyerahkan diri,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.

Negosiasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan. Peran Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan suasana kondusif.

Selain itu, Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menilai kolaborasi ini sebagai model penyelesaian konflik yang patut diterapkan di wilayah lain. “Ini menunjukkan bahwa konflik tidak selalu harus diselesaikan dengan kekuatan. Pendekatan kemanusiaan justru lebih efektif dalam menghentikan siklus kekerasan,” tegasnya.

Penyerahan diri para terduga pelaku yang terjadi bertepatan dengan peringatan Jumat Agung dimaknai sebagai simbol kuat untuk menghentikan kekerasan. "Komnas HAM menilai momen ini sebagai pengingat bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan nilai kemanusiaan, bukan balas dendam," ungkapnya.

Meski menyerahkan diri secara sukarela, kelima terduga tetap akan menjalani proses hukum di Polda Papua Barat Daya. Mereka telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk pemeriksaan medis, sebelum masuk tahap penyidikan.

Komnas HAM menegaskan akan terus mengawal proses tersebut untuk memastikan prinsip-prinsip HAM tetap dijunjung tinggi, termasuk asas praduga tidak bersalah dan larangan penyiksaan.

Komnas HAM berharap pemerintah daerah semakin aktif mengambil peran dalam penyelesaian konflik sosial, sehingga masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....