Program Kampung Iklim di Papua Barat Daya Dirumuskan Langsung Masyarakat
- 22 Agt 2026 11:02 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong masyarakat menjadi aktor utama dalam penyusunan program Kampung Iklim. Program tersebut tidak disusun sepihak oleh pemerintah, melainkan dirumuskan langsung masyarakat berdasarkan persoalan lingkungan dan perubahan iklim yang mereka hadapi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dari tingkat kampung sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Menurutnya, kebijakan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang kemudian diturunkan dalam bentuk kebijakan, rencana, dan program melalui mekanisme Kampung Iklim. “Kenapa Kampung Iklim? Karena kita harus mengubah mindset masyarakat. Kesadaran ini dibangun dari bawah, tidak dari atas,” kata Julian Kelly Kambu, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat di masing-masing kampung diberikan ruang untuk mengidentifikasi persoalan, mendiskusikan kebutuhan, memberikan pembobotan hingga menyusun rekomendasi program dan kegiatan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak menentukan seluruh kebutuhan masyarakat dari atas, tetapi menjadikan rekomendasi kampung sebagai dasar untuk ditindaklanjuti melalui perangkat daerah teknis. “Program dan kegiatan yang mereka lakukan itu sudah mereka rumuskan sendiri, bukan kami yang merumuskan. Mereka sendiri yang membahas, mereka sendiri yang diskusikan, kemudian mereka membuat rekomendasi tindak lanjut,” ujarnya.
Julian mencontohkan, apabila masyarakat mengusulkan pengembangan komoditas seperti kelapa atau nilam, maka usulan tersebut tidak harus ditangani DLH apabila kewenangannya berada pada perangkat daerah lain. “Kalau itu ada di Pertanian, kita kasih ke Pertanian, tolong mengakomodir ini. Tugas kita bagaimana membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi,” katanya.
Ia menilai pola tersebut penting agar program lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan sektor pembangunan lainnya.
Hasil pembahasan penyusunan rencana Program Kampung Iklim yang digelar di Aimas Hotel Convention Center, Kabupaten Sorong, Jumat, 21 Agustus 2026, juga merekomendasikan agar upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat kampung diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK).
Kegiatan tersebut diikuti kelompok ProKlim dari Kampung Woman Kabupaten Maybrat, Kampung Friwen Kabupaten Raja Ampat, dan Kampung Numbrak Kabupaten Tambrauw, serta sejumlah instansi dan mitra pembangunan.
Julian mengatakan penguatan Kampung Iklim diharapkan mampu membangun pemahaman masyarakat mengenai dampak perubahan iklim sekaligus mendorong mereka menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. “Jadi kita bangun kesadaran masyarakat yang rentan terhadap iklim, kita bangun dari bawah,” katanya.
Ke depan, hasil rekomendasi masyarakat tersebut akan diintegrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD hingga Renja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....