MRP PBD Tekankan Perlindungan Hak Adat dalam Finalisasi Tata Ruang Laut

  • 03 Apr 2026 06:44 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Mesak Mambraku menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat dalam proses finalisasi pemanfaatan ruang laut di Papua Barat Daya.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas kelautan dan perikanan terkait pembahasan pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.

Mesak menjelaskan keterlibatan menjadi penting untuk memberikan pertimbangan dari aspek penghormatan terhadap hak dasar orang asli Papua.

“Pemanfaatan ruang, baik di wilayah perairan maupun daratan, harus mempertimbangkan aspek kultur dan pola hidup masyarakat adat agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Mesak menambahkan bahwa kebijakan tata ruang yang tengah difinalisasi akan berlaku dalam jangka panjang, sehingga harus benar-benar matang dan inklusif.

Masyarakat adat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, sangat bergantung pada akses terhadap laut untuk mata pencarian seperti melaut dan menangkap ikan.

Mesak menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah daerah telah memahami kebutuhan masyarakat adat, mengingat sejumlah pimpinan instansi terkait merupakan orang asli Papua yang memiliki kedekatan dengan kondisi sosial budaya setempat.

“Kami berharap kebijakan ini tidak menimbulkan pro kontra dan tetap menjamin ruang hidup masyarakat adat,” tambahnya.

Hasil finalisasi di tingkat daerah nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk penetapan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....