Diketuai Cartensz Malibela, Ini Susunan Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat Daya

  • 01 Apr 2026 12:49 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat pleno masa sidang I tahun 2026, Rabu, 1 April 2026.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk dan Wakil Ketua II Fredy Marlisa. Dalam rapat itu, masing-masing fraksi dan kelompok khusus menyampaikan usulan nama anggota pansus.

Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2025. “Pansus ini dibentuk untuk memastikan LKPJ gubernur dibahas secara menyeluruh, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujar Sagrim.

Setelah melalui mekanisme internal, DPRP menetapkan unsur pimpinan pansus dengan Cartensz I.O. Malibela sebagai ketua, Yanto Yatam sebagai wakil ketua, dan La Ode Samsir sebagai sekretaris.

Sementara itu, anggota pansus terdiri dari Febry Jein Andjar, Erwin Ayal, Yongky Fonataba, Surung Sibarani, Deni Mamusung, Hanafi Simurut, Zeth Kadakolo, Abdul Gafur, Welem Assem, Yustus Kambu, Jamalia Tafalas, Banike Susan Kalami, serta Mathias Fredick Komegi.

Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRP terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui pansus tersebut, DPRP Papua Barat Daya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ gubernur sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....