Dinas Lingkungan Hidup PBD Dalami Dugaan Pencemaran Laut di Wilayah Tambrauw

  • 31 Mar 2026 09:21 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, memastikan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pencemaran lingkungan laut yang terjadi di wilayah Kabupaten Tambrauw. Proses ini dimulai dengan meminta klarifikasi langsung dari pihak pemilik kapal yang diduga terlibat.

Kelly menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah menyurati manajemen kapal untuk meminta penjelasan terkait kronologis kejadian. Setelah itu, DLH Papua Barat Daya akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi teknis pada Kamis pekan ini.

“Dalam rapat koordinasi nanti, kami akan melibatkan berbagai pihak seperti KSOP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tambrauw, serta dinas terkait di bidang kelautan, perikanan, dan pariwisata, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ini penanganan multi-stakeholder,” kata Julian, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan akan mengacu pada Undang-Undang Lingkungan Hidup, khususnya dalam mengidentifikasi penyebab kejadian, apakah disebabkan oleh unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor alam. “Kita akan melihat dari aspek hukum lingkungan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, maka sanksi bisa diberikan, baik administratif, perdata, maupun pidana,” jelasnya.

Namun demikian, Julian menekankan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan hidup tidak selalu harus melalui jalur pengadilan. Ia menilai, mekanisme di luar pengadilan lebih efektif dan efisien dalam kasus seperti ini. “Kami melihat penyelesaian di luar pengadilan lebih baik, sehingga pihak perusahaan dapat langsung bertanggung jawab, termasuk melakukan pemulihan jika ada kerusakan seperti terumbu karang,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya limbah yang mencemari pesisir pantai hingga menyebabkan perubahan warna air laut, Julian menyebut hal tersebut masih dalam tahap verifikasi. DLH Papua Barat Daya saat ini tengah mengumpulkan data dan bukti di lapangan.

“Itulah sebabnya kami meminta klarifikasi dan verifikasi. Jika memang terjadi pencemaran, tentu ada konsekuensi biaya pemulihan yang harus ditanggung pihak perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kejadian tersebut. Berdasarkan informasi sementara, gelombang tinggi diduga menjadi penyebab terganggunya kondisi kapal.

“Dari hasil pencermatan awal, kondisi ini dipengaruhi faktor alam, di mana gelombang cukup tinggi menghantam kapal. Namun, ini masih akan kami dalami lebih lanjut dalam rapat koordinasi,” katanya.

Julian menambahkan, upaya mitigasi seperti pemasangan oil boom sempat direncanakan, namun terkendala kondisi laut yang tidak memungkinkan. Meski demikian, pihak perusahaan disebut telah berupaya mengendalikan kebocoran limbah.

“Mereka sudah mulai melakukan penanganan dan mengirimkan dokumentasi berupa foto dan video kegiatan pemulihan. Namun, meskipun limbah mungkin terurai oleh gelombang, bukan berarti masalah selesai,” ujarnya.

Hingga saat ini, DLH Papua Barat Daya juga belum menerima laporan resmi terkait kerusakan lingkungan secara detail. Oleh karena itu, pendalaman masih terus dilakukan secara bertahap.

“Kami belum mendapatkan laporan resmi terkait kerusakan. Semua masih dalam proses pendalaman. Langkah kami jelas, mulai dari klarifikasi, koordinasi, hingga penentuan langkah hukum sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup,” jelas Julian.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam penanganan kasus ini agar tidak berkembang menjadi isu yang dipolitisasi. “Isu lingkungan ini sangat sensitif dan menarik perhatian publik, apalagi di Papua. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan perusahaan di Jakarta, agar persoalan ini ditangani secara profesional dan tidak dipolitisasi,” pungkasnya.

Diketahui, kapal yang diduga terlibat merupakan milik PT Indo Shipping Operator yang berlayar dari Jayapura menuju Jakarta, dengan lokasi kejadian berada di wilayah perairan Tambrauw.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....