Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Bantuan Partai Politik 2026
- 10 Mar 2026 18:29 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2026, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, Kepala Badan Kesbangpol Kota Sorong Hendrikus Momot, serta para ketua dan bendahara partai politik di Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan bahwa partai politik memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi sekaligus sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terkait tata cara administrasi, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
| Baca juga: UNICEF: PBD Alami Lonjakan Perkawinan Anak |
“Melalui kegiatan ini diharapkan para pengurus partai politik dapat memahami mekanisme administrasi yang benar sehingga laporan penggunaan bantuan keuangan dapat disusun dengan baik, tepat waktu, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Sorong secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Sorong Tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....