Cegah Kenakalan Remaja, Bupati Raja Ampat Aktifkan Jam Belajar Masyarakat
- 31 Jan 2026 07:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Waisai - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam segera menerapkan jam belajar masyarakat di wilayahnya, terutama di Ibu Kota Distrik Kota Waisai. Kebijakan ini dijalankan guna mendisiplinkan anak-anak usia sekolah dan para orang tua agar mengurangi angka kenakalan di kalangan remaja.
Bupati Orideko mengatakan bahwa kebijakan jam belajar ini dibuat dua kali yaitu pagi hingga siang dan jam malam. Setiap anak dan orang tua harus mematuhi aturan jam belajar ini demi menjaga kondusivitas wilayah pada jam jam tertentu.
Orideko mengamati bahwa masih ditemukan anak-anak usia sekolah, terutama di kalangan remaja yang berkumpul di lokasi, seperti Pantai WTC sambil merokok. Bukan hanya laki-laki, tapi juga melibatkan remaja putri yang bisa berdampak pada pergaulan bebas yang membahayakan generasi muda Raja Ampat. "Saya liat anak-anak SMP dan SMA, laki-laki dan perempuan, kumpul-kumpul isap rokok. Ini tidak bisa dibiarkan jangan sampai generasi kita rusak," kata Bupati di hadapan seluruh kepala sekolah di Gedung Pari, Senin, 26 Januari 2026.
Dengan kebijakan jam belajar, kata Bupati, jika ditemukan anak-anak yang melanggar maka orang tua dan kepala sekolah akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Orang tua juga harus berperan aktif memastikan anak-anaknya berada di rumah dan sekolah pada jam-jam belajar.
Bupati berharap kebijakan jam belajar ini bisa diterapkan dengan baik demi terwujudnya pendidikan yang kondusif. Para guru di sekolah harus memastikan siswa yang tidak masuk sekolah tapi berkeliaran di luar untuk menghubungi orang tua yang bersangkutan agar ada pengawasan bersama.
Bupati juga akan menurunkan Satpol PP dalam rangka mengawasi jam belajar masyarakat untuk mendisiplinkan siswa-siswa yang ditemukan melanggar aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....