Perlindungan Penyandang Disabilitas Dinilai Masih Minim Sosialisasi
- 26 Jan 2026 18:55 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong-Upaya perlindungan penyandang disabilitas di Papua Barat Daya dinilai masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.
Siti Marfua'ah, kordinator bidang organisasi dan meal program inklusi Fatayat NU Papua Barat Daya, mengatakan pemerintah sebenarnya telah melakukan beberapa langkah, termasuk penyusunan regulasi. Bahkan, disebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Disabilitas telah disahkan.
“Kalau regulasi sebenarnya sudah ada, Kak. Hanya saja memang perlu disosialisasikan sampai ke akar rumput, supaya masyarakat tahu bagaimana bersikap terhadap penyandang disabilitas,” ujar Siti Marfua'ah, saat Dialog Sorong Bisa, Pro 1 RRI Sorong.
Siti Menjelaskan realitas di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara berinteraksi secara setara dengan penyandang disabilitas. Sikap kasihan dinilai masih mendominasi, padahal yang dibutuhkan adalah dukungan untuk kemandirian dan pemberdayaan.
“Mereka itu tidak butuh dikasihani, tetapi dirangkul untuk bisa berdaya bersama, mendapatkan hak yang setara seperti akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegasnya.
Siti menambahkan Fatayat NU PBD, menyoroti belum tersedianya data valid terkait jumlah dan jenis disabilitas di Papua Barat Daya, mengingat provinsi ini masih tergolong baru dan proses pendataan di kabupaten/kota belum maksimal.
“Jujur saya belum begitu paham data disabilitas secara spesifik, karena jenis disabilitas itu banyak dan pendataan di Papua Barat Daya ini masih dalam proses,” katanya.
Selain regulasi, Fatayat NU menekankan pentingnya pembangunan yang ramah disabilitas, termasuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat perbelanjaan, dan layanan umum lainnya agar lebih inklusif dan berkeadilan gender.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....