Anak dibawah Umur Ditangkap Tim Elang Polsek Sorbar, Diduga Terlibat Kasus Curas

  • 18 Mei 2026 07:09 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong-Tepat pukul 01.30 WIT, anggota Tim Elang Polsek Sorong Barat (Sorbar) berhasil meringkus GM (16) diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), di kediamannya Kampung Baru Kota Sorong Papua Barat Daya pada hari Senin, 18 Mei 2026, dini hari.

Tim Elang berhasil mengungkap kasus ini, setelah Gabriela Dwi (30) menjadi korban kasus curat, membuat Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Adapun kronologis dari kejadian itu, berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Tanjung, dan setibanya di depan SMP Negeri 5 Suprau, secara tiba-tiba dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor langsung menyerempet kendaraan korban dan merebut satu unit telepon genggam yang berada di dasbor motor, dari kejadian itu korban terkejut lalu kehilangan keseimbangan, dan akhirnya terjatuh dari motornya.

Atas laporan tersebut, tim Elang langsung bergerak cepat dan menerima informasi jika pelaku telah kembali ke kediamannya sekitar pukul 00.30 WIT, dibawah kendali Kapolsek Sorong Barat Akp Max G. Pigai bersama Kanit Reskrim Iptu Paulus Elisa P. Maniagas bersama tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa untuk di proses lebih lanjut dan GM saat ini mendekam jeruji Polsek Sorong Barat.

Dalam pemeriksaan awal, GM didampingi orang tuanya akhirnya mengakui jika telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru dan pencurian motor di wilayah Sorong Barat.

Sementara itu Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Tim Elang Polsek Sorong Barat yang telah bekerja keras, cepat, tanggap dan profesional dalam mengungkap kasus ini.

"Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,"ungkapnya Senin 18 Mei 2026.

Untuk itu Amry menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.

"Kepada siapapun yang masih berniat melakukan tindak kejahatan, kami tegaskan, tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong, kami bekerja siang dan malam, dan tidak akan berhenti sampai setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang,"tegasnya.

Amry juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui atau melihat tindak kejahatan, agar segera menghubungi hotline 110 atau mendatangi langsung kantor polisi terdekat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....