Polres Sorsel Komitmen Cegah Peredaran Miras dan Narkotika
- 23 Jul 2025 07:48 WIB
- Sorong
KBRN, Teminabuan : Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat Daya berkomitmen mencegah peredaran minum keras (miras) dan narkotika di wilayah hukumnya, hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Amru Al Jihad di Teminabuan, Selasa (22/7/2025).
Langkah konkret pencegahan narkotika kata Ipda Amru, pihaknya intensif lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, sementara upaya pencegahan peredaran miras Polres Sorong Selatan akan memaksimalkan pengawasan secara ketat.
"Terkait bahaya narkoba kita setiap bulan keliling sosialisasi untuk anak-anak sekolah, masalah miras saya pastikan tidak masuk kesini karena itu arahan dari Kapolres." kata Ipda Amru
Ipda Amru mengungkapkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 23,64 gram yang dibawa dari Jayapura menuju Sorong merupakan kasus terbesar di jajaran Polda Papua Barat Daya.
"Sebelum drop barang dititik yang ditentukan kedua belah pihak, kita sudah ambil duluan pas turun dari kapal. Alhamdulillah kasus sabu ini yang besar kita yang dapat walaupun jumlahnya cuman 23 gram." ucapnya
Upaya memberantas peredaran miras dan narkotika di wilayah hukum Polres Sorong Selatan membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkotika dan aktifitas jual beli miras.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....