BGN Buleleng Perketat Pengawasan Program MBG Selama Ramadan

  • 08 Mar 2026 14:29 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Pengawasan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat selama bulan suci Ramadan guna memastikan distribusi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan seperti keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian kualitas bahan baku, hingga ketidaktepatan porsi gizi bagi penerima manfaat.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Buleleng, Rusdianto, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga penyaluran kepada penerima manfaat seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan kami selalu menganjurkan seluruh pelaksana, baik pihak SPPG maupun pegawai Badan Gizi Nasional, agar menjalankan pengawasan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Rusdianto.

Rusdianto menjelaskan program MBG di Buleleng mulai berjalan sejak Mei 2025. Seiring berjalannya waktu, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat terus bertambah hingga mencapai sekitar 22 unit pada akhir tahun 2025.

Menurutnya, tantangan pengawasan pada bulan Ramadan cukup berbeda dibanding hari biasa. Hal ini disebabkan perubahan pola distribusi makanan bagi siswa muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BGN menerapkan pola distribusi makanan kering atau kemasan bagi penerima manfaat yang berpuasa.

“Untuk siswa yang berpuasa, kami memberikan paket makanan kering yang terdiri dari susu atau telur, roti sebagai sumber karbohidrat, serta kacang-kacangan atau olahan tempe sebagai sumber protein,” ujarnya.

Paket tersebut diberikan menjelang siswa pulang sekolah agar dapat dikonsumsi saat berbuka puasa. Sementara bagi sekolah atau madrasah yang mengadakan buka puasa bersama, distribusi makanan dapat disesuaikan melalui koordinasi dengan pihak SPPG.

Selain pengawasan internal, BGN juga melibatkan berbagai pihak melalui Satgas MBG yang terdiri dari 21 instansi lintas sektor. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek seperti kualitas gizi, sanitasi makanan, hingga laporan keuangan.

“Dalam pengawasan ini kami melibatkan pengawas gizi, pengawas keuangan, dan pengawas sanitasi. Selain itu, pelaporan kegiatan juga dilakukan setiap hari melalui sistem digital seperti SMO, SIPG, dan SIBGN,” ucap Rusdianto.

Melalui sistem tersebut, pemerintah pusat dapat memantau pelaksanaan program di daerah sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan secara lebih cepat.

Rusdianto mengatakan apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program, BGN akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terlibat.

“Sanksi pertama biasanya berupa penghentian sementara operasional untuk evaluasi. Jika pelanggaran terbukti disengaja dan berskala besar, maka SPPG bisa diberhentikan secara permanen,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, pihaknya berharap program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan.

Rekomendasi Berita