Niat Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Menjelang Idul Fitri

  • 08 Mar 2026 04:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa sekaligus wujud kepedulian kepada sesama. Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah juga disertai dengan niat sebagai bagian penting dari ibadah tersebut.

Niat zakat fitrah diucapkan ketika seseorang menyerahkan zakat, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Niat tersebut bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa serta sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Salah satu bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah:

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

Selain untuk diri sendiri, seorang kepala keluarga juga dapat meniatkan zakat fitrah bagi dirinya sekaligus anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat tersebut menjadi penegasan bahwa zakat fitrah yang ditunaikan merupakan ibadah yang dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan karena Allah SWT. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya memiliki nilai sosial dalam membantu sesama, tetapi juga memiliki makna spiritual sebagai bentuk penyucian diri di akhir Ramadan.

Rekomendasi Berita