Polres Buleleng Ungkap 5 Kasus Narkoba, 6 Tersangka

  • 24 Feb 2026 09:31 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dalam kurun akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026. Dari lima laporan polisi tersebut, enam tersangka berhasil diamankan. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 33,59 gram bruto atau 28,3 gram netto.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Buleleng. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Komitmen kami untuk puputan terhadap kejahatan narkoba tetap konsisten dan tidak akan pernah kendor. Penindakan dan penegakan hukum terus kami laksanakan terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya pada Jumat, 20 Februari 2026.

Lima kasus tersebut masing-masing terjadi di Kecamatan Kubutambahan, Banjar, Gerokgak, Buleleng dan wilayah Pengelatan. Pengungkapan pertama dilakukan pada 27 Januari 2026 di wilayah Kubutambahan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1,28 gram bruto.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, serta di wilayah Gerokgak dengan barang bukti mencapai 7,74 gram bruto. Kasus lainnya di Kalibukbuk menjadi yang terbesar dengan barang bukti 22,58 gram bruto dan melibatkan dua tersangka. Sementara satu kasus tambahan terungkap di Desa Pengelatan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda hingga miliaran rupiah. Penerapan pasal disesuaikan dengan peran dan barang bukti yang ditemukan.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Upaya preventif dan penindakan, menurutnya, akan terus dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Buleleng.

Rekomendasi Berita