Beli Body Lotion, Pelajar Sukasada Lapor Dugaan Pelecehan di Warung

  • 14 Feb 2026 11:52 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Keberanian seorang pelajar perempuan di Kecamatan Sukasada melaporkan dugaan pelecehan seksual menjadi perhatian publik. Peristiwa ini kini ditangani aparat kepolisian sebagai bagian dari proses penegakan hukum di Kabupaten Buleleng.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Februari 2026, sekitar pukul 19.48 Wita di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sukasada. Korban berinisial Luh SDA (18), seorang pelajar/mahasiswa, diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat berbelanja.

Kasus ini dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Februari 2026. Ia menjelaskan kronologi awal kejadian berdasarkan keterangan korban.

“Menurut keterangan korban, saat itu ia datang ke warung milik terlapor yakni Ketut M, warga Kecamatan Sukasada untuk membeli body lotion. Ketika korban sedang mengambil barang di rak toko, terlapor tiba-tiba mencium pipi kiri korban sebanyak satu kali sehingga korban merasa kaget,” ungkapnya.

Setelah membayar belanjaan dan hendak meninggalkan lokasi, korban kembali mengalami dugaan tindakan tidak pantas. Di area parkir, terlapor menghampiri korban dan diduga meraba bagian dada kiri korban menggunakan tangan kirinya.

Korban juga menyebut terlapor sempat berupaya meraba bagian tubuh sensitif lainnya, namun berhasil ditepis. Merasa terancam, korban langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Dari keterangan korban, dugaan tindakan serupa disebut pernah terjadi sebelumnya namun masih bisa dihindari. Dalam laporan ke Mapolres Buleleng, korban turut menyertakan dua orang saksi yang mengetahui perbuatan terlapor.

IPTU Yohana menegaskan kepolisian menaruh perhatian serius terhadap laporan tersebut. “Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 12 Februari 2026. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan guna memastikan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita