Jalur Mudik Lebaran, PKL di Gilimanuk Akan Ditata

  • 10 Mar 2026 15:49 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk akan ditertibkan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat volume kendaraan pemudik mulai meningkat.

Penataan tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga gerai penjualan tiket penyeberangan yang sebelumnya beroperasi di tepi jalan menuju pelabuhan. Para penjual tiket tersebut kini diarahkan untuk berpindah dan beroperasi di satu lokasi, yakni Terminal Kargo Gilimanuk.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengatakan pemindahan gerai tiket dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan kebijakan radius layanan tiket daring oleh ASDP.

“Untuk gerai tiket, batas terakhir mereka harus sudah berada di Terminal Kargo pada 13 Maret. Ini terkait penerapan radius dua kilometer untuk pelayanan tiket online oleh ASDP,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026. Selain gerai tiket, PKL juga akan diarahkan berjualan di kawasan Terminal Kargo. Namun, warga yang tinggal di gang atau perkampungan yang dilalui kendaraan pemudik tetap diperbolehkan membuka lapak di depan rumah mereka.

“Warga yang rumahnya berada di jalur gang yang dilewati pemudik masih diperbolehkan berjualan di depan rumah,” kata Tony.

Berdasarkan catatan di lapangan, sebagian warga di kawasan tersebut juga kerap menyediakan fasilitas tambahan bagi pemudik, seperti toilet berbayar selain menjual makanan dan minuman.

Tony menyebutkan, hingga kini sekitar 20 pedagang telah menyampaikan rencana berjualan dan melakukan audiensi dengan pihak kelurahan. Pemerintah setempat juga telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan gerai tiket, pedagang kaki lima, dan pedagang asongan. Penertiban dilakukan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, termasuk gerai tiket yang sebelumnya berada di kawasan Terminal Manuver Gelung Kory.

“Sepanjang jalur tersebut akan ditertibkan dari gerai penjualan tiket penyeberangan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Penataan gerai tiket dan PKL ini menjadi tanggung jawab Kelurahan Gilimanuk dengan dukungan instansi terkait. Selama ini, keberadaan loket tiket dan pedagang di tepi jalan sering memicu kendaraan berhenti atau parkir di badan jalan, terutama truk besar yang membeli tiket penyeberangan.

“Dengan penataan ini diharapkan arus lalu lintas menuju pelabuhan bisa lebih tertib dan lancar,” pungkasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita