APBD Perubahan Kubar 2026: Pendapatan Rp3 Triliun, Belanja Rp4,65 Triliun
- 21 Sep 2026 20:43 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kutai Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam postur yang dicatat sementara oleh Fraksi PDI Perjuangan, belanja daerah meningkat Rp1,13 triliun, dari Rp3,52 triliun sebelum perubahan menjadi Rp4,65 triliun setelah perubahan.
Sementara itu, pendapatan daerah meningkat Rp37,23 miliar, dari Rp2,968 triliun menjadi Rp3,005 triliun.
Data tersebut tercantum dalam lampiran postur ad interim Perubahan APBD Kutai Barat Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna XI DPRD Kutai Barat, Senin, 21 September 2026.
Selain pendapatan dan belanja, perubahan terbesar terjadi pada penerimaan pembiayaan. Nilainya meningkat Rp1,096 triliun, dari Rp558,06 miliar menjadi Rp1,654 triliun.
Dengan pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar, pembiayaan neto meningkat dari Rp553,06 miliar menjadi Rp1,649 triliun.
Dalam postur yang dicatat Fraksi PDI Perjuangan, SILPA tahun berkenaan tercatat Rp0 sebelum maupun setelah perubahan.
Fraksi PDI Perjuangan menyebut postur tersebut masih bersifat sementara karena menggunakan angka dalam Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2026 sebagai basis pembahasan.
“Pencatatan ini bersifat sementara sampai tersedianya postur APBD secara lengkap dan final sebagai bagian dari dokumen Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah,” kata juru bicara PDIP Rita Asmara Dewi, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kubar, Senin 21 September 2026.
Catatan Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan meminta kenaikan anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nominal, tetapi dari kesiapan pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Ukurannya bukan semata-mata besarnya anggaran, tetapi apa yang dapat dikerjakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa manfaat yang dihasilkan,” kata Rita.
Fraksi meminta setiap kegiatan memiliki kesiapan dokumen, administrasi, proses pengadaan, kemampuan perangkat daerah dan waktu pelaksanaan yang memadai.
Fraksi juga mengingatkan agar kegiatan yang membutuhkan tender atau pengadaan memperhitungkan waktu secara realistis untuk menjaga kualitas pekerjaan.
Catatan Fraksi GDK
Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan menyoroti efektivitas belanja dan pemerataan pembangunan.
Fraksi meminta peningkatan belanja dan pembiayaan diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Adrianus, juru bicara Fraksi GDK.
Fraksi GDK juga meminta APBD Perubahan memberikan perhatian terhadap jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk infrastruktur pendukung perekonomian masyarakat.
GDK turut meminta pemerintah mengevaluasi penyebab SILPA dan meningkatkan kualitas perencanaan, kesiapan kegiatan, pengadaan barang dan jasa serta pengendalian program.
Catatan Fraksi Golkar
Fraksi Golongan Karya mengingatkan pemerintah mengenai terbatasnya waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Golkar dalam pendapatan akhir fraksi yang dibacakan Rosaliyen, menyebut waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan hanya sekitar tiga bulan sehingga pemerintah diminta tidak memasukkan kegiatan baru yang membutuhkan proses tender atau lelang.
“Berarti tidak ada kegiatan yang baru atau tender lelang kegiatan yang dianggarkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2026 ini, karena waktu efektif pelaksanaan APBD-Perubahan hanya tiga bulan,” ucapannya.
Jawaban Pemerintah
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan sependapat dengan sejumlah catatan fraksi, terutama mengenai efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas dan kemampuan pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun anggaran 2026.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berterima kasih dan sependapat dengan masukan DPRD bahwa peningkatan belanja dan pembiayaan telah mendapat perhatian khusus secara serius, khususnya terkait efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan, kemampuan pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun anggaran 2026 serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujar wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani.
Pemerintah menyatakan APBD Perubahan diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat pengawasan melalui pemantauan realisasi fisik dan keuangan serta evaluasi capaian program.
“Pemerintah Daerah berkomitmen bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” kata Wabup Nanang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....