DPRD Kubar Soroti Lonjakan Belanja Rp4,6 Triliun pada APBD Perubahan 2026
- 14 Sep 2026 21:26 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti tingginya anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan belanja tersebut menjadi perhatian DPRD karena pemerintah hanya memiliki waktu terbatas untuk merealisasikan program setelah perubahan APBD ditetapkan.
Pasalnya Belanja Daerah dalam RAPBD Perubahan 2026, naik dari Rp3,52 triliun menjadi Rp4,65 triliun atau bertambah sekitar Rp1,13 triliun. Sementara Pendapatan Daerah hanya meningkat dari Rp2,96 triliun menjadi Rp3 triliun atau sekitar Rp37,23 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kubar meminta pemerintah daerah memastikan kenaikan belanja tersebut benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran dan manfaat nyata bagi masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang III DPRD Kutai Barat, Senin, 14 September 2026.
“Besarnya anggaran bukan ukuran keberhasilan apabila tidak diwujudkan menjadi program yang tepat sasaran, selesai tepat waktu, berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Anggota DPRD Kubar, Henrik, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
PDIP menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau tingginya serapan. Pemerintah harus memastikan anggaran berubah menjadi pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Partai pengusung pasangan Frederick Edwin – Nanang Adriani sebagai bupati dan wakil bupati Kubar ini meminta pemerintah memastikan setiap tambahan belanja memiliki prioritas yang jelas, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan untuk diselesaikan pada sisa tahun anggaran.
“Peningkatan anggaran harus diikuti peningkatan kualitas pelaksanaan,” ujar Henrik.
PDIP juga menyoroti belanja modal dan pembangunan infrastruktur. DPRD meminta pemerintah mengawal bukan hanya alokasi anggaran, tetapi juga proses perencanaan, pengadaan, kualitas pekerjaan, pengawasan dan manfaat pembangunan.
“Jangan sampai anggaran hanya selesai secara administratif, sementara hasil pembangunan belum dapat dimanfaatkan masyarakat,” ucap Fraksi PDIP.
Fraksi GDK Soroti Efektivitas Belanja
Sementara Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) juga meminta peningkatan belanja dan pembiayaan mendapat perhatian serius.
Fraksi GDK dalam pemadangan umum yang disampaikan Abram Christ Ernez menilai, pemerintah harus memperhitungkan efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan, kemampuan menyelesaikan kegiatan sampai akhir Tahun Anggaran 2026 serta manfaat bagi masyarakat.
“Fraksi GDK juga menekankan agar perubahan APBD benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penyelesaian kebutuhan daerah yang mendesak,” kata Abram.
Fraksi GDK juga meminta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dilakukan secara terbuka, cermat dan konstruktif
Pemerintah: Perubahan APBD Sesuaikan Kebutuhan Daerah
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menjelaskan pemerintah mengajukan perubahan APBD untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
“Penyampaian rancangan Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah,” kata Nanang saat menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD, Jumat, 11 September 2026.
Nanang menjelaskan perubahan APBD mengakomodasi perkembangan pendapatan, penyesuaian belanja, perubahan pembiayaan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodir perkembangan pendapatan daerah, penyesuaian belanja daerah, perubahan pembiayaan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Nanang, tetap berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....