Kutai Barat Peringkat Empat Daerah Rawan Narkoba di Kaltim

  • 24 Mei 2026 09:39 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat menyebut Kabupaten Kubar saat ini berada di peringkat empat daerah rawan narkoba di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena peredaran narkotika dinilai terus meningkat hingga ke wilayah pelosok.

Ketua Bidang Rehabilitasi BNK Kutai Barat, Zulkarnain, mengatakan Kalimantan Timur sendiri masih masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.

“Tahun 2024 Kalimantan Timur berada di posisi enam besar nasional dari 38 provinsi. Sementara Kutai Barat berada di peringkat empat daerah rawan narkoba dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur,” kata Zulkarnain saat sosialisasi bahaya narkoba bersama Polres Kubar dan anggota DPRD Kaltim, di SMAN 2 Sendawar, Sabtu 23 Mei 2026.

Zulkarnain menjelaskan, maraknya pengungkapan kasus narkoba di berbagai daerah di Kalimantan Timur menunjukkan peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan. Penangkapan tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di kawasan perkebunan sawit dan daerah pedalaman.

“Kalau kita ikuti pemberitaan, penangkapan narkoba sekarang sudah sampai ke pelosok dan kebun sawit. Ini menandakan peredarannya sudah sangat luas,” ujarnya.

Dia menyebut, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, terdapat tiga wilayah di Kutai Barat yang masuk kategori rawan narkoba, yakni Kampung Jambuk di Kecamatan Bongan, kelurahan Melak Ilir di Kecamatan Melak, dan Barong Tongkok.

Menurut Zulkarnain, ketiga wilayah tersebut menjadi titik rawan karena berada di jalur strategis masuknya peredaran narkoba, baik melalui jalur darat maupun sungai.

“Kampung Jambuk menjadi pintu masuk jalur darat, Melak Ilir lewat jalur sungai, sementara Barong Tongkok karena berada di pusat aktivitas kota,” ucapnya.

Sementara data Satresnarkoba Polres Kutai Barat juga menunjukkan kasus narkoba masih cukup tinggi. Pada 2023 terdapat 86 kasus dengan 98 tersangka. Kemudian pada 2024 tercatat 62 kasus dengan 78 tersangka.

Sementara sepanjang 2025 terdapat 63 kasus dengan 73 tersangka. Hingga Maret 2026, polisi telah menangani 18 kasus narkoba dengan 24 tersangka.

Selain penindakan hukum, BNK Kutai Barat juga fokus pada upaya rehabilitasi dan pencegahan melalui sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat.

Zulkarnain mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan, hingga berujung pidana.

“Narkoba itu ujungnya hanya tiga, masuk rumah sakit, masuk penjara, atau masuk kubur,” ujarnya tegas.

BNK Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan menjaga lingkungan pergaulan, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi atau BNK, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” katanya.

Yonavia: Anak Muda Kutai Barat Harus Dijauhkan dari Narkoba

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia, mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

Menurutnya, kondisi peredaran narkoba saat ini sudah masuk kategori darurat karena menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar dan generasi muda.

“Kita ingin anak-anak di Kabupaten Kutai Barat ini bebas dari narkoba. Yang kita tahu, narkoba sangat merusak masa depan bangsa,” kata Yonavia di hadapan para siswa.

Ia mengatakan penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia daerah.

Karena itu, Yonavia menilai upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Pencegahan itu terutama dari orang tua, guru, dan anak-anak itu sendiri bagaimana menjauhi narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak, sementara sekolah menjadi tempat membangun pemahaman serta karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Dalam sosialisasi tersebut, Yonavia juga mengajak para pelajar untuk fokus mengejar pendidikan, mengembangkan potensi diri, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Anak-anak muda adalah harapan daerah dan bangsa. Karena itu mereka harus dijaga dan dibekali pemahaman supaya tidak terjerumus,” katanya.

Yonavia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelajar untuk berani menolak narkoba dan menjadi pelopor lingkungan sehat serta bebas narkoba di Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....