Ini Alasan PDAM Tirta Sendawar Usulkan Penyesuaian Tarif 9 Persen

  • 27 Jan 2026 11:14 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Perumdam PDAM Tirta Sendawar secara resmi mengusulkan penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Usulan ini muncul karena beberapa alasan. Anatar lain tekanan regulasi pusat, kenaikan biaya operasional yang mencekik, hingga ancaman pemotongan anggaran daerah oleh Pemerintah Provinsi.

Berikut adalah poin-poin utama yang mendasari urgensi penyesuaian tarif, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau hearing di DPRD Kubar, Senin 26 Januari 2026.

1. Menghindari Sanksi Evaluasi APBD 2026

Alasan paling mendesak adalah adanya instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 173. Direktur PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati menyebut, Pemkab Kubar diberi tenggat waktu hingga 31 Januari 2026 untuk menetapkan tarif baru.

Jika gagal memenuhi batas waktu tersebut, Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi seketika terhadap APBD Kubar tahun 2026, yang berpotensi menghambat pembangunan daerah secara luas.

2. Menutup Defisit Rp1.005 Per Meter Kubik

Tim Penyusun Tarif PDAM, Erwin, mengungkapkan bahwa saat ini tarif yang dibayar pelanggan masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Terjadi defisit sebesar Rp1.005 untuk setiap meter kubik air yang disalurkan. Sementara berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, setiap BUMD pengelola air minum wajib menerapkan Full Cost Recovery (FCR) atau pemulihan biaya penuh agar perusahaan tetap sehat secara finansial.

BACA JUGA:

Tanpa Subsidi, PDAM Kubar Andalkan Tagihan Pelanggan untuk Operasional

3. Lonjakan Biaya Operasional dan Listrik

Direktur PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati, menyebut inflasi tahunan berdampak langsung pada seluruh komponen produksi. Biaya listrik menjadi beban terberat yang mencapai Rp10,6 miliar per tahun. "Kami sudah bersurat ke PLN untuk meminta tarif sosial, namun ditolak karena PDAM dianggap sebagai perusahaan dan tetap dikenakan tarif industri. Ditambah lagi harga bahan kimia dan biaya pemeliharaan yang terus naik, makanya penyesuaian tarif mau tidak mau harus diambil," jelas Untung.

4. Infrastruktur yang "Rusak Berat"

PDAM mengakui adanya keterbatasan dalam menjaga kualitas air akibat infrastruktur yang sudah tua. Water Treatment Plant (WTP) di Royoq dilaporkan dalam kondisi rusak berat, sementara banyak pipa distribusi sudah berusia di atas 20 tahun. Penyesuaian tarif 9 persen ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi PDAM untuk melakukan upgrade pipa dan perbaikan fasilitas produksi yang selama ini tertunda karena ketiadaan dana.

BACA JUGA:

PDAM Klaim Rugi, DPRD Kubar: Benahi Dulu Kebocoran

5. Absennya Subsidi Tunai Sejak 2017

Selama ini muncul anggapan bahwa PDAM terus disuntik dana segar oleh pemerintah. Namun, Untung mengklarifikasi bahwa sejak tahun 2017-2018, PDAM Tirta Sendawar tidak pernah lagi menerima subsidi dalam bentuk uang tunai. Operasional setiap bulan murni mengandalkan penagihan dari pelanggan. Tanpa penyesuaian tarif, PDAM diprediksi akan terus mengalami kerugian yang menghambat pengembangan jangkauan layanan.

6. Angka Penyesuaian yang Relatif Rendah

Meski bertajuk kenaikan, pihak PDAM mengklaim persentase 9 persen masih tergolong rendah dibandingkan kenaikan biaya hidup lainnya. Sebagai gambaran, untuk pelanggan kategori sosial (pemakaian 0-10 kubik), tarif hanya akan bergeser dari Rp6.700 menjadi Rp7.100.

“Penyesuaian tarif ini bagi kita ibarat pepatah, dimakan mati mama, tidak dimakan mati bapak. Karena ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui gubernur,” katanya.

BACA JUGA:

PDAM Tirta Sendawar Usulkan Penyesuaian Tarif Air Minum 9%

Berbagai alasan kenaikan tarif ini sempat menuai beragam tanggapan dari anggota DPRD Kubar. Alih-alih dapat dukungan, kinerja PDAM Tirta Sendawar justru mendapat rapor merah dari wakil rakyat.

Hal ini menyusul terungkapnya angka kebocoran air (non-revenue water) yang sangat fantastis, yakni mencapai 56,14 persen pada posisi Desember 2025.

Kritik tajam ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), H. Ellyson. Ia menilai tingginya angka kehilangan air ini menjadi penyebab utama kerugian perusahaan, sehingga beban finansial tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat melalui penyesuaian tarif secara membabi buta.

H. Ellyson menegaskan bahwa defisit sebesar Rp1.005 per meter kubik yang dikeluhkan PDAM sebenarnya bisa ditekan secara signifikan jika manajemen mampu mengatasi masalah teknis dan non-teknis di lapangan.

"Seandainya kebocoran itu bisa diantisipasi, saya rasa PDAM tidak akan mengalami kerugian sebesar itu. Tingkat kebocoran di atas 40 persen saja sudah tinggi, apalagi ini mencapai 56 persen. Ini angka yang sangat lumayan (besar)," ujar Ellyson.

BACA JUGA:

IPA Royoq Sudah 16 Tahun, PDAM Minta Segera Diganti

Menurutnya, angka 56,14 persen tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh air yang diproduksi PDAM tidak menjadi pendapatan karena hilang di tengah jalan, baik akibat kerusakan pipa (fisik) maupun pencurian air atau sambungan ilegal (non-fisik).

Karena itu DPRD meminta manajemen PDAM Tirta Sendawar untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari kinerja staf di kantor hingga petugas di lapangan. H. Ellyson menekankan bahwa sebelum memaksakan penyesuaian tarif, PDAM harus menunjukkan itikad baik dalam memperbaiki infrastruktur distribusi.

"Saya berharap tahun 2026 PDAM melakukan perubahan dan perbaikan seluruh instalasi. Mana titik kebocoran yang tinggi, tolong dibenahi. Jangan sampai manajemen hanya mengejar profit tapi mengabaikan efisiensi kerja," katanya.

RDPU DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan jajaran PDAM Tirta Sendawar dan Pemkab Kubar membahas penyesuaian tarif di gedung DPRD Kubar, Senin 26 Januari 2026. Foto: RRI Sendawar.


Selain masalah kebocoran, DPRD juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai kualitas air yang sering keruh dan tindakan pemutusan sambungan yang dinilai terlalu cepat. Ellyson mengingatkan bahwa PDAM adalah perusahaan daerah yang berfungsi melayani kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan.

"Tolong perbaiki kualitas air dan dengarkan keluhan warga. Jangan main putus sambungan dulu, berikan kelonggaran. Jika kinerja sudah baik dan kebocoran bisa ditekan, masyarakat tentu akan lebih maklum jika ada penyesuaian tarif," tutup Ellyson.

Pihak PDAM sendiri mengakui tingginya kebocoran tersebut dipicu oleh infrastruktur pipa yang sudah berusia di atas 20 tahun dan rusaknya Water Treatment Plant (WTP) di Royoq, yang hingga kini masih terkendala biaya perbaikan.

Rekomendasi Berita