Tanpa Subsidi, PDAM Kubar Andalkan Tagihan Pelanggan untuk Operasional

  • 27 Jan 2026 10:33 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – PDAM Tirta Sendawar mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kondisi dapur perusahaan. Sejak tahun 2017, perusahaan penyedia air bersih di Kutai Barat (Kubar) ini tercatat tidak lagi menerima subsidi dalam bentuk uang tunai dari pemerintah daerah, sehingga seluruh biaya operasional kini murni mengandalkan hasil tagihan bulanan dari pelanggan.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa manajemen PDAM mengusulkan penyesuaian tarif sebesar 9 persen, yang rencananya akan diberlakukan sebelum akhir Januari 2026.

Direktur PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat, menegaskan bahwa operasional harian perusahaan, mulai dari pembelian bahan kimia hingga perbaikan kebocoran skala kecil, harus dicukupi sendiri dari pendapatan rekening air.

“Sejak 2017-2018 sampai saat ini kita tidak pernah menerima yang namanya subsidi uang kontan. Semata-mata setiap bulan kita mengoperasikan PDAM ini melalui tagihan-tagihan yang dibayarkan oleh pelanggan,” kata Untung di gedung dewan, Senin 26 Januari 2026.

BACA JUGA:

Kualitas Air Bersih di Kubar Makin Memprihatinkan, Ini Penyebabnya

Kemandirian finansial ini, lanjut Untung, membawa konsekuensi berat. Dengan tarif yang belum disesuaikan sejak 2023, PDAM mengalami defisit sekitar Rp1.005 per meter kubik air yang disalurkan ke rumah warga.

Selain itu, ketergantungan pada tagihan pelanggan membuat PDAM sulit bernapas saat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok produksi. Salah satu beban terbesar adalah tagihan listrik yang mencapai Rp10,6 miliar per tahun. Karena berstatus perusahaan, PDAM dikenakan tarif industri oleh PLN, bukan tarif sosial.

"Rugi yang dimaksud adalah bahwa kita sampai saat ini pun belum bisa melakukan upgrade pipa. Kalau sekadar jalan, kita tetap jalan, tapi untuk pengembangan infrastruktur sangat sulit tanpa adanya penyesuaian tarif atau subsidi tunai," tambah Untung.

BACA JUGA:

PDAM Tirta Sendawar Usulkan Penyesuaian Tarif Air Minum 9%

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dihadapkan pada pilihan sulit: menyetujui penyesuaian tarif air minum atau menanggung beban subsidi melalui APBD. Sebab berdasarkan aturan terbaru, jika tarif yang ditetapkan pemerintah daerah belum mencapai nilai pemulihan biaya penuh atau Full Cost Recovery (FCR), maka selisih biaya tersebut wajib ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui subsidi.

Tim Penyusun Tarif PDAM Tirta Sendawar, Erwin, menambahkan bahwa kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Dalam aturan tersebut, BUMD pengelola air minum diwajibkan menerapkan prinsip FCR agar perusahaan tetap sehat secara finansial.

"Saat ini tarif kita belum balance, ada defisit sebesar Rp1.005. Berdasarkan Pasal 27A Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, disebutkan dengan jelas bahwa apabila tarif yang diterapkan masih di bawah FCR, maka Pemerintah Daerah melalui APBD harus memberikan subsidi sebesar nilai defisit tersebut," ujar Erwin.

 

Urgensi Penyesuaian Tarif 9 Persen

Saat ini, PDAM tengah mengejar target penyesuaian tarif sesuai amanat Pemerintah Provinsi Kaltim dengan batas waktu 31 Januari 2026. Penyesuaian sebesar 9 persen tersebut dinilai sebagai jalan tengah untuk menutupi biaya produksi (Full Cost Recovery) agar layanan tidak terhenti.

Tanpa penyesuaian tersebut, PDAM dikhawatirkan tidak akan mampu memperbaiki infrastruktur vital, seperti unit pengolahan air (WTP) Royoq yang saat ini dilaporkan mengalami kerusakan berat.

BACA JUGA:

Pengamanan Intake PDAM Kritis, Distribusi Air Bersih Ibu Kota Kubar Bakal Terganggu

Menanggapi hal ini, Pimpinan Rapat DPRD Kubar, H. Ellyson, mengingatkan agar PDAM tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan dari pelanggan, tetapi juga harus menekan kebocoran air yang mencapai 56 persen.

"Memang benar tidak ada subsidi tunai, tapi instalasi awalnya tetap disubsidi pemerintah. Kami berharap PDAM membenahi manajemen dan menekan tingkat kebocoran agar pendapatan dari tagihan pelanggan benar-benar efektif digunakan untuk peningkatan layanan," ujar Ellyson.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....