Komunitas Adat Terpencil Intu Lingau Kubar Tuntut Pemerataan Pembangunan
- 29 Jun 2026 09:59 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Merang, Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, menuntut pemerataan pembangunan sekaligus meminta pemerintah mengembalikan status dusun yang dinilai penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rangkaian ritual adat Nyangkai yang dihadiri sejumlah tokoh adat dan warga setempat pertengahan Juni lalu. Selain membahas persoalan ruang hidup masyarakat adat, warga juga menyoroti pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kawasan Komunitas Adat Terpencil.
Kepala Kampung Intu Lingau periode 2005–2016, Sijen, menjelaskan Dusun Merang merupakan kawasan Komunitas Adat Terpencil yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Menurutnya, setelah pembangunan permukiman dan balai KAT selesai, kawasan tersebut ditetapkan sebagai dusun yang terdiri dari dua Rukun Tetangga (RT).
"Dulu statusnya dusun dengan dua RT. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan ini," ujar Sijen.
Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan kampung pada 2016, status Dusun Merang berubah menjadi satu RT. Sejak saat itu masyarakat menilai pelayanan pemerintahan dan pembangunan menjadi kurang optimal.
Sijen mengatakan perubahan status tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan administrasi maupun percepatan pembangunan infrastruktur.
"Harapan kami sederhana, status dusun dikembalikan seperti semula. Supaya pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan pembangunan bisa lebih cepat," katanya.
Selain meminta pengembalian status dusun, masyarakat juga berharap pemerintah memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
Menurut Sijen, akses jalan menuju permukiman warga masih membutuhkan perbaikan agar aktivitas masyarakat tidak lagi terkendala.
"Masih ada jalan menuju permukiman yang rusak. Kami berharap pemerintah segera memperbaikinya karena akses itu sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini status Komunitas Adat Terpencil masih melekat pada kawasan tersebut. Dokumen penetapan KAT, menurutnya, masih tersimpan di instansi pemerintah.
"Status KAT tidak berubah. Yang berubah hanya status dusunnya. Karena itu kami berharap pemerintah mengembalikannya agar cita-cita percepatan pembangunan dapat terwujud," ucapnya.
Seketertaris lembaga adat Intu Lingau, Sopenius menambahkan selain akses jalan, warga setempat juga belum memiliki sambungan listrik PLN.
“PLN sebenarnya sudah masuk ke kampung Intu Lingau, tapi ke dusun malah tidak dipasang. Kami tolonglah, pemerintah daerah dan PLN perhatikan dusun kami,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah meninjau kembali izin HGU perusahaan kelapa sawit yang ditengarai mencaplok hutan adat, situs keramat, ladang hingga pemukiman masyarakat.
“Hidup kami susah kalau hutan kami dibabat, karena sekarang sudah masuk perusahaan sawit yang mana itu juga merusak hutan adat dan situs keramat peninggalan nenek moyang kami. Harapan kami tolong pemerintah perhatikan lagi izin yang sudah diberikan,” ucapnya lirih.
Tokoh masyarakat Kutai Barat, Hilarion, turut mendukung aspirasi tersebut. Menurutnya, masyarakat Intu Lingau telah lama menunggu pemerataan pembangunan.
Ia berharap pemerintah dapat mengembalikan status Dusun Merang dan mendorong peningkatan statusnya menjadi kampung di masa mendatang.
"Kami berharap pembangunan berjalan merata. Kalau status dusun dapat dikembalikan, pelayanan masyarakat akan lebih baik dan ke depan kawasan ini bisa berkembang menjadi kampung," kata Hilarion.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat terus menjaga persatuan serta menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan sesuai ketentuan hukum.
KAT Intu Lingau berharap perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan, pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat agar pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....