Sikapi Kisruh di PDA, Bupati Kubar: Lembaga Adat Harus Jadi Pemersatu
- 30 Mar 2026 21:27 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan lembaga adat harus berperan sebagai pemersatu masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas daerah, menyusul aksi keributan yang terjadi di Kantor Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan rurant adat konsolidasi dan rekonsiliasi lembaga adat kecamatan dan kampung se-Kutai Barat di Sendawar, Senin 30 Maret 2026.
Bupati menyebut, rurant adat tersebut digelar sebagai respons atas peristiwa keributan yang melibatkan Otniel Rudolf Sumual pada 9 Maret 2026, sekaligus menjadi momentum untuk memulihkan hubungan dan memperkuat persatuan.
“Presidium Dewan Adat harus menjadi pendamai dan pemersatu, sehingga tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam proses konsolidasi, seluruh unsur lembaga adat perlu menyatukan persepsi dan langkah agar hukum adat dapat dijalankan secara tegak, adil, dan selaras dari tingkat kampung hingga kabupaten.
Selain itu, Bupati juga mendorong rekonsiliasi sebagai langkah penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Jika ada perbedaan pandangan atau konflik, selesaikan dengan duduk bersama. Ini penting untuk menjaga keharmonisan warga,” ucap Edwin.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai budaya dan moral masyarakat, terutama di tengah arus modernisasi.
Peran tersebut meliputi menjaga kelestarian nilai-nilai leluhur, menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan kekeluargaan dan hukum adat, serta membantu pemerintah menjaga kondusivitas wilayah.
Karena itu, Bupati meminta penguatan kelembagaan adat, khususnya dalam aspek administrasi, tanpa meninggalkan nilai-nilai sakral yang menjadi dasar adat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan selaras.
“Koordinasi harus diperkuat agar peran adat dan pemerintah berjalan seiring,” katanya.
Bupati menambahkan, penerapan hukum adat harus dilakukan secara objektif dan adil guna melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan serta meningkatkan sinergi demi mewujudkan Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk menjaga Kutai Barat tetap harmonis,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....