Warga NTT Diajak Bersatu Tuntaskan Denda Adat Kasus Penganiayaan Sekolaq Joleq
- 27 Apr 2026 20:48 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diajak untuk bersatu, saling menguatkan, dan bersama-sama menuntaskan denda adat kasus penganiayaan di Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, kabupaten Kutai Barat pada 13 April 2025 silam.
Ajakan ini mengemuka dalam pertemuan antara Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, perwakilan warga NTT, dan keluarga korban di Kantor PDA Kubar, Senin 27 April 2026.
Dalam forum yang dipimpin ketua PDA Kubar, Yurang, semua pihak sepakat memberi kesempatan kedua selama 60 hari untuk menyelesaikan kewajiban adat yang belum terpenuhi.
Pasalnya denda adat yang harus dipenuhi mencapai 1.655,5 antakng atau setara Rp662,2 juta. Namun hingga saat ini, dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp127 juta.
Meski demikian, semua pihak memilih jalan damai sebagai solusi, demi menjaga persaudaraan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Panggilan Persatuan bagi Warga NTT
Ketua Paguyuban Rumah Besar Flobamora, Nikolaus Boro, menyebut kesempatan kedua ini sebagai bentuk kepercayaan yang tidak ternilai. Karena itu ia mengajak seluruh warga NTT di Kutai Barat untuk menjadikannya sebagai momentum kebersamaan.
"Mari kita sama-sama berpartisipasi di tempat di mana kita mencari rezeki. Ini adalah tanggung jawab moral kita agar masalah ini selesai dengan baik,” katanya.
Niko menilai kesabaran dari keluarga korban ini sebagai bentuk kepercayaan besar yang harus dijawab dengan kerja bersama dan saling menghormati.
“Ini kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Kami masih diberi kesempatan kedua, meski sudah satu tahun berproses dengan banyak kendala. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kekurangan Denda Capai Rp535 Juta, Warga Diajak Bersatu
Nikolaus mengungkapkan, hingga saat ini dana yang terkumpul baru sekitar Rp127 juta, masih jauh dari total kewajiban Rp662 juta. Artinya, kekurangan denda masih mencapai sekitar Rp535 juta.
Ia menyebut dua kendala utama yang dihadapi, yakni belum optimalnya mekanisme pemotongan gaji di perusahaan serta munculnya perbedaan persepsi di masyarakat terkait status penyelesaian kasus.
Karena itu, Nikolaus mengajak seluruh warga NTT, baik yang tinggal di kota, kampung, maupun yang bekerja di perusahaan, untuk kembali menyatukan langkah dan menunjukkan kepedulian bersama.
“Masalah ini belum selesai. Kalau kita tidak peduli, ini bisa berdampak pada keamanan bersama. Mari kita ambil bagian, sekecil apa pun kontribusi kita sangat berarti,” ujarnya.
Niko mengajak seluruh warga NTT untuk berkontribusi sebesar Rp100.000 per orang, khususnya bagi pekerja. Donasi itu bukanlah beban, melainkan wujud kepedulian terhadap keluarga korban dan masyarakat Kubar yang telah menerima warga NTT dengan tangan terbuka.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, yang justru memecah persatuan.
“Saling menghormati itu yang paling penting. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Mari kita buktikan bahwa warga NTT adalah bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi budaya dan perdamaian," ucapnya.

Senada, Pengurus Ikatan Keluarga NTT (Ikentim) Kubar, Mikael Thob, menilai kunci percepatan penyelesaian ada pada kolaborasi semua pihak, termasuk perusahaan tempat warga NTT bekerja.
Ia mencontohkan perusahaan yang telah memfasilitasi pemotongan gaji karyawan melalui sistem payroll, sehingga pengumpulan dana berjalan cepat dan transparan.
“Saat ini baru PT London Sumatra yang melakukan pemotongan langsung melalui payroll. Kami berharap semua perusahaan yang mempekerjakan warga NTT ikut berkontribusi juga dengan cara yang sama, supaya tidak perlu ada biaya operasional warga keliling perusahaan,” katanya.
Mikael berharap perusahaan melihat persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjaga harmoni di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kami tidak meminta uang perusahaan, tapi memohon difasilitasi agar karyawan bisa berkontribusi. Kalau semua perusahaan bergerak, target ini sangat mungkin tercapai dalam waktu dua bulan ke depan,” ujarnya.
Menurut Mikael, jumlah pekerja asal NTT di sektor tambang maupun perkebunan sawit di Kutai Barat mencapai puluhan ribu orang. Kontribusi mereka akan sangat berarti, jika difasilitasi perusahaan.
“Karena ini masalah kita bersama, yang harus kita selesaikan dengan kebersamaan, kepedulian, dan semangat persatuan,” ucapnya.
Di sisi lain, keluarga korban menunjukkan kebesaran hati dengan tetap memilih jalur adat sebagai jalan penyelesaian. Perwakilan keluarga korban, Ukit, mengaku meski kekecewaan sempat muncul, pihaknya tetap menahan diri demi menjaga kedamaian.
“Kami terus terang saja memang tidak sabar karena sudah bertele-tele perjanjian itu ternyata meleset. Tetapi kami dengan hati yang lemah, kami tetap menunggu dan kami tetap percaya pada pihak Dewan Adat untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini," ucap Ukit.
Ia berharap, perusahaan dan warga NTT tidak menganggap remeh persoalan ini. "Jangan hanya tahu mencari hasil dari bumi Kutai Barat, tapi harus siap menerima suka dan duka di tanah ini. Mari selesaikan ini agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.
Sementara itu, Kabid Rayukng Manaq (Pengamanan) PDA Kubar, Markos K, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini, termasuk mendorong keterlibatan perusahaan dalam mendukung penyelesaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak saling menyalahkan. Mari kita jaga Kutai Barat tetap aman dan kondusif,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian denda adat ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi menjadi langkah penting memperkuat persatuan dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
Ia menilai penyelesaian denda adat ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan upaya membangun masa depan Kutai Barat yang rukun, saling menghormati, dan bersatu dalam keberagaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....