Desak Petinggi Mundur, Warga dan RT Siram Makmur Sampaikan Mosi Tidak Percaya

  • 26 Apr 2026 19:53 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Masyarakat bersama para Ketua RT Kampung Siram Makmur, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, secara resmi menyampaikan mosi tidak percaya kepada Petinggi Kampung, Pius Ola. Desakan ini disampaikan melalui surat kepada Bupati Kutai Barat sebagai tindak lanjut keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, warga menyatakan tidak lagi mempercayai kepemimpinan Pius Ola karena dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat kampung.

“Kami sebagai masyarakat Kampung Siram Makmur menilai yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi petinggi. Maka dari itu kami memohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Kutai Barat untuk segera memberhentikannya sebagai petinggi dan memperoses segala pelanggaran yang diduga telah dilakukannya,” ujar isi pernyataan warga dalam surat yang dikutip RRI, Minggu 26 April 2026.

Sejumlah alasan disampaikan, di antaranya dugaan sering terjadi konflik antara petinggi dan masyarakat, pembayaran gaji kepada staf yang tidak aktif selama berbulan-bulan, serta penggunaan dana desa yang dinilai tidak tepat sasaran.

Warga juga menyoroti adanya surat pengunduran diri yang disebut telah dibuat oleh Pius OLa, namun hingga kini masih tetap menjalankan tugas sebagai petinggi kampung. Selain itu, masyarakat menilai yang bersangkutan mulai jarang aktif berkantor.

Atas dasar tersebut, warga meminta Bupati Kutai Barat segera memberhentikan Pius Ola dan memproses dugaan pelanggaran yang terjadi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat sudah tidak mempercayai lagi Pius Ola sebagai petinggi Kampung Siram Makmur,” kata warga.

Desakan serupa juga disampaikan para Ketua RT melalui surat mosi tidak percaya terpisah. Dalam pernyataan itu, para Ketua RT menilai kepemimpinan petinggi sudah tidak layak dipertahankan.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain dugaan penggajian perangkat desa yang tidak aktif, tudingan intimidasi terhadap bawahan, serta pelaksanaan kegiatan yang dianggap merugikan masyarakat.

“Kami menilai yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menjadi pemimpin,” kata para Ketua RT.

Surat mosi tidak percaya tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), DPRD Kutai Barat, Camat Bongan, hingga aparat kepolisian dan TNI setempat.

Sebelumnya, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar 24 April 2026, warga juga telah menyuarakan tuntutan serupa dan bahkan sempat melakukan penyegelan kantor kepala kampung sebagai bentuk protes.

Surat mosi tidak percaya warga kampung Siram Makmur terhadap Petinggi. Foto: Ist.

Sementara itu, Pius Ola telah memberikan klarifikasi dan membantah sejumlah tudingan. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pengunduran diri secara resmi kepada Bupati Kutai Barat.

Menurutnya, surat yang beredar merupakan hasil konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebagai bagian dari upaya meminta klarifikasi atas pemeriksaan Inspektorat, bukan pengunduran diri definitif.

“Terkait surat pengunduran diri saya, itu saya konsultasikan dengan asisten (Kepala DPMK) dan itu masukkan dari asisten sebagai pintu masuk mereka untuk bisa memanggil inspektorat untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu (keberatan petinggi atas hasil audit inspektorat),” kata Pius.

Ia juga membantah tudingan penggajian staf tidak aktif selama enam bulan. Pius menyebut pembayaran dilakukan sesuai aturan dan kelebihan pembayaran telah dikembalikan.

Pius mempersilakan masyarakat menempuh jalur konstitusional jika tidak puas terhadap kepemimpinannya, sembari menegaskan dirinya masih menjalankan tugas karena belum ada keputusan resmi pemberhentian dari Bupati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....