Pembangunan Kopdes Merah Putih di Kubar Masih Terkendala Lahan

  • 11 Apr 2026 17:03 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah kampung di Kabupaten Kutai Barat hingga kini belum terealisasi. Salah satunya di Kampung Melapeh Baru, Kecamatan Linggang Bigung.

Kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut. Lahan milik desa juga rata-rata tidak memenuhi syarat untuk pembangunan KDMP.

Kepala Kampung Linggang Melapeh Baru, Darmansyah, mengatakan pemerintah kampung tidak memiliki tanah yang dapat dihibahkan untuk lokasi pembangunan KDMP. Sementara itu, regulasi mengharuskan penyediaan lahan melalui hibah masyarakat atau pemerintah desa.

“Masalahnya kami tidak punya lahan sama sekali. Sementara pemerintah meminta hibah, tapi masyarakat sekarang tidak ada istilah hibah lahan,” ujarnya di Sendawar, Sabtu 11 April 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah kampung juga tidak dapat menggunakan dana desa untuk membeli lahan, karena aturan melarang penggunaan anggaran tersebut untuk pembelian tanah. Kondisi ini membuat pembangunan KDMP sulit direalisasikan.

Di sisi lain, Darmansyah menyebut anggaran desa telah mengalami pemotongan yang dikaitkan dengan program KDMP. Dari sebelumnya sekitar Rp800 juta, kini tersisa sekitar Rp200 juta lebih.

“Anggaran kami sudah dipotong, katanya untuk KDMP. Tapi kami tidak tahu penggunaannya seperti apa, karena itu dari pemerintah pusat langsung,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kampung juga belum memahami secara utuh keterlibatan desa dalam program tersebut. Hal ini karena hingga kini belum ada kejelasan mekanisme pelaksanaan di tingkat kampung.

Saat diminta menunjukkan lokasi pembangunan, Darmansyah mengaku sempat menawarkan lahan di sekitar kantor kampung. Namun luasnya tidak memenuhi syarat minimal sekitar 1.000 meter persegi.

Meski begitu ia mengaku siap mendukung program pemerintah yang digagas presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Yang pasti kami mendukung karena itu program pemerintah,” ucap Darmansyah.

Secara umum, persoalan lahan juga terjadi di banyak wilayah di Kutai Barat. Tercatat, dari 194 desa dan kelurahan yang menjadi target program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sebanyak 167 titik lokasi belum masuk dalam portal pemetaan lahan.

Dandim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, menyebut baru 27 titik lahan yang terverifikasi dan 25 kampung masih dalam proses. Sementara ratusan titik lainnya terkendala administrasi dan belum jelasnya status kepemilikan lahan.

Selain itu, sejumlah lokasi menggunakan lahan milik perangkat daerah yang masih menunggu proses perizinan. Di sisi lain, terdapat pula 31 kampung dengan luas lahan di bawah standar minimal, serta kondisi tanah yang memerlukan pematangan sebelum pembangunan.

Untuk mengatasi hal tersebut, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan status lahan clear and clean. Kepastian ini dinilai penting agar pembangunan koperasi dapat segera berjalan dan target penguatan ekonomi desa di Kutai Barat bisa tercapai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....