DPRD Kubar Dorong Pemkab Kaji Pembangunan Kopdes di Kampung Minim Penduduk

  • 31 Mar 2026 01:02 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar), Ridwai, meminta pemerintah mengkaji lebih matang rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya di desa dengan jumlah penduduk minim.

Ridwai menilai, tidak semua desa memiliki potensi yang sama untuk mengembangkan koperasi secara berkelanjutan. Desa dengan jumlah penduduk sekitar 300 hingga 400 jiwa dinilai akan kesulitan menopang aktivitas usaha koperasi.

“Kalau satu desa penduduknya hanya 300 atau 400 orang, apakah koperasi itu bisa hidup? Ini yang harus dipikirkan,” ujarnya di kantor DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah menyiapkan modal awal yang cukup besar, keberhasilan koperasi tetap bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah anggota, serta kemampuan pengelolaan.

“Modal mungkin ada, tapi hasilnya bagaimana? Belum lagi biaya operasional dan gaji karyawan,” katanya.

Ridwai mengingatkan, tanpa perencanaan yang matang, koperasi berisiko tidak berkembang dan akhirnya berhenti beroperasi.

“Jangan sampai di awal terlihat berjalan, tapi lama-lama tidak ada aktivitas dan akhirnya hilang,” ucapnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan model alternatif dalam pengembangan koperasi, seperti penggabungan beberapa desa dalam satu unit usaha agar lebih kuat dari sisi modal dan pasar.

Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai lebih realistis untuk wilayah seperti Kutai Barat yang memiliki sebaran penduduk tidak merata.

Dengan kajian yang matang, Ridwai berharap program koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi program jangka pendek tanpa keberlanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....