Bupati Kubar Larang Alih Fungsi Sawah demi Wujudkan Swasembada Pangan

  • 27 Mar 2026 15:37 WIB
  •  Sendawar
Poin Utama
  • alih fungsi sawah

RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan persawahan dari ancaman alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Langkah tegas ini bertujuan mengejar target swasembada pangan dan menjamin ketersediaan beras bagi seluruh masyarakat Kubar.

“Kami akan mencari dasar peraturan yang diperlukan sehingga dapat dikeluarkan surat imbauan agar lahan persawahan tetap difungsikan untuk menanam padi,” kata Edwin saat berdialog dengan petani sawah Rapak Oros usai panen Raya di kampung Linggang Amer kecamatan Linggang Bigung, Kamis, 26 Maret 2026.

Selain memperkuat regulasi, Pemerintah Kabupaten Kubar fokus membenahi infrastruktur dan kesejahteraan petani. Bupati berjanji akan memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian untuk memperlancar distribusi hasil panen.

“Kami akan memperhatikan dan mengupayakan perbaikan jalan di sekitar lokasi Rapak Oros agar kegiatan pertanian dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Di saat yang sama, ia berencana mengaktifkan kembali program "Bapak Asuh Petani" guna memperkuat pendampingan di lapangan.

Sementara Wakil Bupati Nanang Adriani juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga gabah agar petani tetap termotivasi meningkatkan produksi.

“Kalau harga bagus, petani pasti lebih bersemangat. Itu hukum ekonomi,” kata mantan Kadis Pertanian Kubar ini.

Selan itu Nanang menekankan pentingnya percepatan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) agar lahan sawah tidak kembali beralih fungsi ke komoditas lain.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian pangan sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

Wabup juga mengapresiasi hasil kaji terap pertanian yang mampu menghasilkan sekitar 4,8 ton per hektare. Ia meminta penyuluh tetap aktif mendampingi petani.

“Walaupun statusnya di pusat, penyuluh tetap bekerja di Kubar dan harus terus berkomunikasi dengan petani,” ucapnya.

Ia menambahkan, harga gabah di Kecamatan Bongan saat ini mencapai sekitar Rp6.500 per kilogram, yang dinilai cukup baik untuk mendorong peningkatan produksi.

“Dalam pertanian, kuncinya ada pada harga. Kalau harga baik, petani akan semakin semangat,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyoroti temuan alih fungsi lahan sawah di kawasan Rapak Oros. Temuan ini muncul saat tim Satgas Pangan Nasional melakukan peninjauan lapangan pada Februari 2026.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Anny Mulyani menyebut dari total 300 hektare lahan program cetak sawah, sekitar 15 hektare telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Lahan Baku Sawah tidak boleh dialihfungsikan. LBS tidak boleh jadi sawit,” ujar Ani kala itu.

Kementan juga menemukan ketidaksesuaian data lahan. Dari catatan sekitar 2.000 hektare Lahan Baku Sawah (LBS), luas lahan yang benar-benar aktif diperkirakan tidak sampai 1.000 hektare. Sebagian lahan bahkan telah menjadi semak belukar karena tidak digarap lebih dari lima tahun.

Selain itu, ditemukan lahan cetak sawah lama yang terbengkalai hingga ditumbuhi pohon besar, serta kasus salah pendataan lahan di beberapa wilayah.

Meski demikian, Kementan menilai potensi lahan di Kutai Barat masih besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 189 ribu jiwa, kebutuhan beras daerah diperkirakan mencapai 20 ribu ton per tahun dan masih bisa dipenuhi melalui optimalisasi lahan.

Pemerintah pusat juga menyiapkan berbagai program dukungan, mulai dari optimasi lahan rawa, bantuan irigasi perpompaan, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sesuai dengan kondisi lahan.

Para penyuluh pertanian pun diminta melakukan pemetaan ulang lahan produktif agar bantuan tepat sasaran dan upaya swasembada pangan di Kutai Barat dapat tercapai secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....