Siti Mukaromah Dorong Kaukus Perempuan Parlemen Jateng Perkuat Kolaborasi

  • 16 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menegaskan Kaukus Perempuan Parlemen menjadi wadah kolaborasi bagi perempuan anggota parlemen dari berbagai fraksi untuk memperkuat perjuangan terhadap kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai pelantikan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, keberadaan KPPD Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari upaya memperkuat kolaborasi perempuan parlemen, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga hingga provinsi dan kabupaten/kota. "Ini bagian dari konsep kolaborasi, kerja sama, wadah perempuan-perempuan yang ada di parlemen untuk bagaimana bersatu dari berbagai komunitas, dari berbagai fraksi, dan juga termasuk kalau di area ada DPD," kata Siti yang juga merupakan Bendahara KPP RI.

Ia berharap seluruh perempuan yang berada di parlemen Jawa Tengah dapat menjadi satu kesatuan kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Prioritas perjuangan tersebut mencakup kepentingan perempuan, anak, serta kelompok rentan yang dinilai masih berpotensi terabaikan dalam berbagai kebijakan.

"Harapannya ini bisa menjadi kekuatan. Saya rasa perempuan-perempuan di Jawa Tengah sudah mumpuni masuk di sisi itu, maka perlu kita kuatkan dan kita persatukan," ujarnya.

Siti menambahkan, perjuangan terhadap isu perempuan tidak hanya dilakukan melalui pembentukan regulasi. Akan tetapi juga harus memastikan tersedianya dukungan anggaran serta fasilitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan perempuan.

Ia mencontohkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang tengah dilakukan di tingkat pusat. Dalam pembahasan regulasi tersebut, menurutnya, anggota Kaukus Perempuan Parlemen turut memastikan aspek pemberdayaan dan penguatan perempuan tetap menjadi bagian yang diperhatikan.

"Setiap bidang apa pun yang harus kita suarakan adalah termasuk nantinya regulasi kaitan dengan penguatan dan juga pemberdayaan perempuan. Baik itu secara regulasinya maupun anggarannya," jelasnya.

Menurut Siti, perhatian terhadap kebutuhan perempuan juga perlu diterapkan dalam pembangunan fasilitas publik. Misalnya, pembangunan rumah sakit perlu mempertimbangkan kebutuhan perempuan hamil, perempuan yang sedang sakit, hingga ibu menyusui.

"Ketika kita bicara tentang pola membangun fasilitas rumah sakit, bagaimana rumah sakit yang juga punya kepedulian terhadap masyarakat perempuan. Baik perempuan yang hamil atau perempuan yang kondisi sakit," katanya.

Selain perempuan, ia menyebut kelompok disabilitas dan anak juga perlu menjadi bagian dari perhatian dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut telah menjadi kesepakatan bersama di tingkat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), sehingga isu perempuan diharapkan terus disuarakan dalam berbagai pembahasan parlemen, terlepas dari latar belakang fraksi.

"Kita mengupayakan menjadi kesepakatan bersama di KPPRI di tingkatan nasional. Dalam segi atau bidang apa pun, di mana pun, kita harus memprioritaskan dan juga mention isu utamanya adalah persoalan perempuan," tuturnya.

Ia berharap semangat yang sama dapat diterapkan KPPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, perjuangan terhadap kepentingan perempuan tidak lagi dipandang sebagai kepentingan kelompok atau fraksi tertentu, tetapi menjadi agenda bersama lintas parlemen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....