Perkuat Pendidikan Politik, Pemkab Kudus Salurkan Bantuan Rp2,568 M untuk 10 Parpol

  • 15 Sep 2026 09:05 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan sebesar Rp2,568 miliar kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai proses demokrasi.

Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan bantuan harus digunakan sesuai ketentuan, terutama untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. Pemerintah daerah juga mendorong partai politik meningkatkan akuntabilitas serta menertibkan administrasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan bantuan partai politik di Kabupaten Kudus kurang lebih Rp2,6 miliar. Kami harapkan pertanggungjawabannya lebih baik lagi,” ujar Samani saat penyerahan bantuan politik kepada 10 partai politik di Kudus, Senin, 14 September 2026.

Samani menyebut penggunaan bantuan pada 2025 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan tidak ditemukan permasalahan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap meminta partai politik merapikan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Walaupun di tahun 2025 hasil temuan BPK tidak ada. Kita tetap ingin dari partai politik untuk merapikan SPJ-SPJ-nya yang lebih baik lagi,” katanya.

Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, mengatakan besaran bantuan saat ini masih menggunakan indeks Rp5.000 per suara. Nilai tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya.

Menurut Andrias, kenaikan indeks bantuan harus diawali dengan pengajuan dari masing-masing ketua partai politik kepada Bupati Kudus. Selanjutnya, usulan dikaji berdasarkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.

“Kalau mau kenaikan lagi, prosedurnya harus pengajuan dulu dari masing-masing ketua parpol kepada Pak Bupati. Nanti Pak Bupati mengkaji, kemudian diusulkan ke Gubernur untuk meminta persetujuan,” ucapnya.

Ia mengatakan bantuan tersebut terutama diarahkan untuk mendukung pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. Pendidikan politik diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi dalam pemilu, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan kepala desa.

“Kalau pendidikan politik tentunya harapannya masyarakat lebih melek. Tingkat partisipasi dalam pemilu, pilkada, termasuk pilkades dan sebagainya juga bisa lebih baik,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni, yang menerima bantuan sekitar Rp533 juta, memastikan penggunaan dana mengikuti ketentuan yang berlaku. “Sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam Permendagri, penggunaannya sudah ditentukan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariatan,” katanya.

Ia menegaskan akuntabilitas menjadi hal penting dalam penggunaan bantuan tersebut. Setiap penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan sesuai ketentuan, termasuk jika nantinya pemerintah menerapkan mekanisme pelaporan melalui aplikasi. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....