Museum Kretek akan Dikelola Pihak Ketiga, PKL Minta Tidak Digusur

  • 17 Sep 2026 16:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Sebanyak 34 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan Museum Kretek, Kabupaten Kudus, meminta audiensi dengan Bupati Kudus. Mereka berharap keberadaan PKL tetap dipertahankan, namun ditata agar kawasan tersebut lebih bersih dan tertata.

Ketua Paguyuban PKL Museum Kretek, Deddy Supriyadi, mengatakan audiensi tersebut salah satunya untuk menyampaikan aspirasi terkait penataan PKL di kawasan tersebut. “Kita sebagai PKL tetap bertanggung jawab karena keinginannya tetap di sana berjualan, cari nafkah ,” ujarnya saat ditemui di pendopo Bupati Kudus, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, selama ini para pedagang tetap memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan dan kondisi lingkungan tempat mereka berjualan. Para pedagang juga berharap tetap bisa berjualan di lokasi tersebut karena menjadi sumber mata pencaharian.

Kekhawatiran PKL Museum Kretek muncul karena adanya informasi mengenai rencana penataan dan relokasi menyusul rencana pengelolaan Museum Kretek oleh pihak ketiga atau investor. Namun, hingga kini para pedagang mengaku belum menerima informasi resmi secara tertulis mengenai lokasi relokasi.

Sementara itu Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Mohammad Fitriyanto menegaskan rencana tersebut bukan penggusuran. Penataan dilakukan karena kawasan depan Museum Kretek nantinya diharapkan lebih bersih sehingga tampilan museum dapat terlihat lebih baik setelah dilakukan perbaikan atau renovasi.

“Pada prinsipnya ada kekhawatiran dari teman-teman PKL karena mereka merasa sudah nyaman di sana. Memang ada wacana untuk penataan,” kata Aan panggilan akrabnya.

Ia menegaskan, penataan berbeda dengan penggusuran. Para PKL yang sudah ada tetap akan diperhatikan dalam skema penataan yang nantinya dirumuskan bersama.

“Bukan penggusuran, bukan menyederhanakan, tapi penataan. Nanti bisa jadi teman-teman PKL dibuatkan semacam kios atau food court kecil,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil menyebut konsep tersebut masih dalam tahap kajian awal. Nantinya, perubahan dan skema penataan akan dibahas bersama investor, pemerintah daerah, dinas terkait serta perwakilan PKL.

Dalam proses selanjutnya, Pemkab Kudus berencana melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa, dinas yang membidangi perdagangan, pariwisata, investor, serta perwakilan PKL. Seluruh pihak akan duduk bersama untuk merumuskan skema penataan kawasan.

“Dengan adanya penataan tersebut, kawasan Museum Kretek diharapkan tetap dapat menjadi ruang ekonomi bagi para pedagang. Selain itu, juga mendukung wajah kawasan wisata agar lebih bersih, tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan PKL justru dapat diarahkan untuk naik kelas melalui penataan yang lebih baik. Masyarakat yang ingin berdagang tetap diberikan ruang, tetapi pengelolaannya akan dibuat lebih teratur. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....