Kemiskinan Pekalongan Turun Jadi 8,05 Persen, Pemkab Siapkan Rp2,7 Miliar

  • 07 Sep 2026 10:25 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Kemiskinan Turun Jadi 8,05 Persen, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp2,7 Miliar untuk Intervensi 2027
  • Penurunan menjadi 8,05 persen dan kemiskinan ekstrem 0,10 persen menjadi modal penting, tetapi sekaligus tantangan baru.

RRI.CO.ID, Pekalongan . Persentase penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan turun dari 10,57 persen pada 2021 menjadi 8,05 persen pada 2025. Penurunan lebih tajam terjadi pada kemiskinan ekstrem yang menyusut dari 2,27 persen pada 2021 menjadi 0,10 persen pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) April 2026.

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam upaya pemerintah daerah menekan kemiskinan. Angka kemiskinan tercatat 9,67 persen pada 2022 dan 2023, kemudian kembali turun menjadi 8,95 persen pada 2024 dan 8,05 persen pada 2025.

Capaian tersebut disampaikannta dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Graha Wisata Niaga, Kota Surakarta Jumat 4 September 2026.

"Pada 2021, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,57 persen. Angka tersebut turun menjadi 9,67 persen pada 2022 dan tetap 9,67 persen pada 2023. Selanjutnya, persentase penduduk miskin kembali turun menjadi 8,95 persen pada 2024 dan menjadi 8,05 persen pada 2025," ujar Sukirman,

Menurutnya, jika dibandingkan dengan 2021, persentase penduduk miskin Kabupaten Pekalongan telah turun 2,52 poin persentase dalam empat tahun. Sementara kemiskinan ekstrem turun bertahap dari 2,27 persen pada 2021, menjadi 2,07 persen pada 2022, 1,18 persen pada 2023, 0,43 persen pada 2024, hingga 0,10 persen pada 2025.

Meski angka kemiskinan terus menurun, Pemkab Pekalongan belum menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk mengurangi intervensi. Pemerintah daerah justru menyiapkan langkah yang lebih terarah dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran, termasuk lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2027.

DTSEN mengintegrasikan sejumlah basis data sosial ekonomi, seperti DTKS, Regsosek dan P3KE. Berdasarkan data Bappenas Januari 2026, kelompok Desil 1 di Kabupaten Pekalongan mencapai 31.339 KK atau 111.290 individu, sedangkan Desil 2 sebanyak 32.845 KK atau 119.012 individu.

Untuk mempercepat penurunan kemiskinan pada 2027, Pemkab Pekalongan menyiapkan anggaran afirmasi sebesar Rp2,7 miliar yang dialokasikan kepada 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut diarahkan agar penanggulangan kemiskinan tidak berjalan parsial dan lebih tepat menyasar kebutuhan warga.

"Anggaran tersebut diharapkan dapat membuat intervensi penanggulangan kemiskinan menjadi lebih fokus dan tepat sasaran," kata Sukirman usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin 7 September 2026

Intervensi tersebut dibagi dalam tiga strategi, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui jaminan kesehatan, bantuan sosial, sembako, permakanan, pendidikan, alat bantu hingga BLT Dana Desa; meningkatkan pendapatan melalui pelatihan keterampilan, job fair dan pemberdayaan usaha mikro; serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui bantuan iuran jaminan sosial tenaga kerja, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan sarana-prasarana umum hingga pengadaan gabah.

Pemkab Pekalongan juga menggandeng pemerintah desa, perguruan tinggi, dunia usaha melalui CSR, komunitas, media serta lembaga filantropi seperti BAZNAS, LAZISMU dan LAZISNU. Selain itu, pemerintah daerah mengembangkan Laboratorium Kemiskinan dengan pendekatan Participatory Poverty Assessment (PPA), yang melibatkan masyarakat miskin dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun perencanaan hingga menjalankan program, termasuk mengembangkan potensi ekonomi lokal seperti Nethes gula aren, teh Parama dan sapu gelagah di Paninggaran.

Penurunan kemiskinan menjadi 8,05 persen dan kemiskinan ekstrem menjadi 0,10 persen menjadi modal sekaligus tantangan bagi Pemkab Pekalongan. Sejalan dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, bantuan sosial diharapkan menjadi bantalan sementara, bukan tujuan akhir, sehingga intervensi Rp2,7 miliar pada 2027 dapat mendorong warga paling rentan menjadi mandiri dan mencegah mereka kembali jatuh miskin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....